Senin 06 Apr 2015 14:47 WIB

Ketua DPR: DP Mobil Tingkatkan Kinerja

Rep: c82/ Red: Esthi Maharani
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto memberikan sambutannya saat meresmikan fasilitas umum di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta., Jumat (6/2).(Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto memberikan sambutannya saat meresmikan fasilitas umum di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta., Jumat (6/2).(Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peningkatan tunjangan uang muka mobil untuk pejabat negara menuai perdebatan di masyarakat. Tunjangan tersebut meningkat dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta.

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan peningkatan DP mobil pejabat meningkatkan kinerja anggota dan sudah melalui proses yang sangat panjang.

"Jadi proses antara pihak pimpinan DPR, anggota dewan secara keseluruhan, ikut-ikut dalam rapat pemerintah proses yang panjang itu kita ajukan kepada pemerintah," katanya, Senin (6/4).

Ia mengatakan, dengan keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) 39/2015 yang mengatur tentang peningkatan tersebut, saat ini, semua pihak tinggal menunggu pendanaan-pendanaan yang akan disesuaikan dengan kemampuan pemerintah untuk meningkatan kinerja anggota.

"Karena kinerja anggota itu perlu ditingkatkan, maka diperlukanlah tunjangan-tunjangan ini. Nah, difasilitasi, masih dikurangi pajak 15 persen," ujarnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi pada 20 Maret 2015 menandatangani Perpres No 39/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan. Fasilitas tunjangan tersebut meningkat dari Rp 116.650.000 menjadi Rp 210.890.000.

Pejabat negara yang dimaksud adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Hakim Agung Mahkamah Agung, Hakim Mahkamah Konstitusi, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dan Anggota Komisi Yudisial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement