Senin 06 Apr 2015 13:16 WIB

Bandung Barat Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Rep: c12/ Red: Hazliansyah
Tanah longsor
Tanah longsor

REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH -- Kabupaten Bandung Barat menetapkan status tanggap darurat bencana hingga 21 hari ke depan menyusul banyaknya bencana yang terjadi pada pekan lalu. 

Wakil Bupati Bandung Barat, Yayat Soemitra, menjelaskan, penetapan ini menyusul banyaknya bencana di wilayah Bandung Barat, seperti longsor di Lembang, Cililin, Cipongkor, dan Cipatat. 

"Dalam masa tanggap darurat bencana ini, semua instansi terkait bakal diterjunkan untuk melanjutkan penanganan bencana longsor kemarin, misalnya memperbaiki saluran air," ujar Yayat, Senin (6/4).

Yayat juga mengatakan, banyak korban longsor Cililin yang trauma pasca tertimbun tebing tanah setinggi 30 meter yang ambles. Karena itu Pemkab Bandung Barat bakal berupaya mengatasi kondisi psikologi para korban. 

"Nanti bakal dicari solusi terbaiknya," tutur dia.

Selain itu, untuk rumah yang tertimpa longsor di Kampung Cinangsi, Cililin, Pemkab Bandung Barat akan mengirimkan bantuan. BPBD Bandung Barat telah meminta agar BNPB mengirimkan bantuan tersebut.

Pemkab sendiri tidak ingin tergesa-gesa untuk segera merelokasi kawasan yang telah terkena longsor tersebut. Pasalnya untuk melakukan relokasi dibutuhkan alasan yang kuat, seperti rekomendasi dari Badan Geologi. 

"Badan Geologi sendiri menyatakan wilayah Cinangsi masih aman," kata Yayat. 

Masa tanggap darurat bencana ini akan berlaku sejak Senin (6/4), dan berlaku hingga 21 hari berikutnya dari hari penetapan. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement