REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam menentukan kebijakan terutama ketika menetapkan harga Bahan Bakar Minyak dan jangan sampai diserahkan pada harga pasar.
"Saya ingatkan pemerintah harus hati-hati dalam menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jangan sampai ikut-ikutan harga pasar," kata Zulkifli saat dihubungi di Jakarta, Ahad (5/4).
Zulkifli menjelaskan seharusnya BBM mendapatkan subsidi karena Undang-undang Dasar 1945 Pasal 33 dalam salah satu ayatnya mengamanatkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"BBM itu menurut Undang-undang harus dapat subsidi karena amanat UUD kan seperti itu untuk hajat hidup orang banyak. Jika BBM ikut harga pasar maka pemerintah berpotensi melanggar konstitusi, makannya harus hati-hati," ujar politisi PAN tersebut.
Ketika ditanya apakah sekarang pemerintah sudah melanggar konstitusi dengan harga BBM yang terfluktuasi dengan cepat, Zulkifli mengatakan belum sampai ke arah sana karena ada subsidinya dengan nilai tetap dan tidak terlalu besar demi mengalihkan kepada sektor yang lebih produktif seperti pendidikan dan kesehatan.
"Memang katanya untuk pengalihan subsidi, namun jika fluktuasi harga BBM yang terjadi sangat cepat, ini akan menimbulkan kepanikan yang luar biasa. Lebih baik pemerintah melakukan kajian tiga bulan sekali untuk menentukan harga ecerannya. MPR sebagai lembaga negara berhak mengingatkan pemerintah terkait kebijakan yang diambil walaupun penentuan kebijakan merupakan hak pemerintah sendiri," kata Zulkifli menambahkan.