REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- TNI AL mengusir sebuah kapal layar kecil bertiang ganda (yatch) bernama Colona II, Sabtu (5/4). "Sebab nakhoda tidak dapat memperlihatkan CAIT (Clearance Approval to Indonesian Territory)," kata Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Balikpapan Kolonel Laut (P) Ariantyo Condrowibowo.
Saat ini yatch Colona II dengan nakhoda Kapten Karl Freddy Storheil berkebangsaan Norwegia lego jangkar di dekat Pos TNI AL di Pelabuhan Rakyat Kampung Baru. Kapal juga diawaki dua pria berkebangsaan Amerika Serikat David Blaine Cameron dan David Michael Nelson. Ukuran kapal ini lebih kurang panjang 20 meter, lebar 5 meter, dan tinggi geladak 2,5 meter.
Menurut Letnan Sarjono, Komandan Pos AL (Posal) di Pelabuhan Rakyat Kampung Baru, kapal singgah ke Balikpapan untuk mendapatkan air bersih dan menambah perbekalan. Kapal dalam perjalan dari Malaysia menuju Filipina.
"Jadi segera setelah mereka mendapatkan perbekalan itu, kapal kami paksa untuk segera melanjutkan perjalanan," tegas Kolonel Condrowibowo.
Danlanal juga menjelaskan bahwa mengenai perbekalan adalah hal kemanusiaan. Sepanjang kru tidak turun ke darat, maka upaya mendapatkan perbekalan itu dibolehkan. Dalam prosedur yang seharusnya, perbekalan itu semestinya sudah disediakan oleh agen kapal yang bersangkutan, atau pihak yang telah ditunjuk oleh agen untuk menyediakan itu.
Pengusiran kapal yatch dari perairan Balikpapan juga pernah terjadi 8 bulan yang lalu. Dua kapal berbendera Hongkong dihalau keluar perairan Balikpapan oleh Patroli Keamanan Laut (Patkamla) dari Posal Balikpapan. Kedua kapal datang dari Hongkong tujuan Balikpapan untuk berpesiar, namun dan tidak memiliki CAIT.
Catatan petugas dari Posal menyebutkan, yatch Belta panjang 17.78 m, lebar 5 m, dan tinggi 2,25 m dengan nahkoda Wang Jun berkebangsaan Cina dan Anak Buah Kapal (ABK) 4 orang. Satu lagi adalah yacht Free Fire, panjang 21,50 M, lebar 4,90 M berbendera Hong Kong. Kapal tersebut dinahkodai Wei Jun asal China, dengan jumlah ABK 6 orang.