Sabtu 04 Apr 2015 09:31 WIB
Situs Islam Diblokir

Agar tak Salah Blokir, Pemerintah Harus Kroscek Pengelola Situs Islam

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Indah Wulandari
Situs diblokir.  (ilustrasi)
Foto: EPA/Jagadeesh Nv
Situs diblokir. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum PP Persaudaraan Muslimah ( Salimah) Siti Faizah mengatakan, pihaknya menyayangkan pemblokiran situs-situs Islam yang dilakukan pemerintah saat ini.

"Kami sangat menyayangkan pemblokiran ke-19 situs Islam yang dianggap radikal. Tapi,  tentu saja kami tidak mendukung radikalisme," kata Faizah, Sabtu (4/4).

Hanya saja pada kasus pemblokiran sejumlah situs Islam, ujar dia, pemerintah terkesan terburu-buru. Ada baiknya sebelum situs-situs itu diblokir pemerintah mengadakan dialog terlebih dahulu dengan pihak media Islam juga meminta pandangan ulama terkait konten di dalam situs tersebut.

"Seharusnya sebelum dilakukan pemblokiran, pemerintah melakukan konsultasi dengan media Islam dan para ulama, apakah situs itu menyimpang dari ajaran Islam atau tidak. Ini harus dilakukan agar tidak terjadi kesalahan pemblokiran," ujar Faizah.

Pemblokiran yang dilakukan, terang Faizah, seharusnya  taat prosedur, melalui jalur hukum. Indonesia itu negara hukum jadi semua harus sesuai dengan ketentuan hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement