REPUBLIKA.CO.ID,BANGKA--Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berencana memberlakukan kembali Program Jaminan Kesehatan Sepintu Sedulang (JKSS) untuk membantu kesehatan masyarakat setempat.
"Kami akan mencoba memberlakukan kembali Program JKSS guna membantu masyarakat yang tidak masuk program layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,," kata Bupati Bangka Tarmizi Saat di Sungailiat, Jumat.
Ia mengatakan bahwa Program JKSS sebelumnya sudah pernah diberlakukan sebelum adanya BPJS.
Untuk memberlakukan program itu kembali, kata dia, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat melalui kementerian terkait agar jangan dianggap melakukan pelanggaran.
"Sebelum memutuskan memberlakukan JKSS, kami terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk menghindari kesalahan," katanya.
Menurutnya, layanan keanggotan kesehatan antara BPJS dan JKSS berbeda sekali, dari iuaran setiap anggota BPJS diwajibkan membayar hanya melalui layanan Ajungan Tambungan Mandiri (ATM) sementara tidaklah mungkin bagi masyarakat di pelosok desa yang jauh dari jangkuan ATM.
"Bagi sebagian masyarakat yang berada di pelosok desa atau di pulau, diyakini tidak tahu yang namannya ATM apalagi mengoperasionalkannya untuk membayar iuran BPJS," katanya.
Rencana diberlakukan kembali Program JKSS itu, kata Bupati, hanya menginginkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang lebih baik, karena masih banyak yang membutuhkan layanan kesehatan terutama di desa-desa.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Sopiandi, data sementara anngota BPJS dari dinas kesehatan setempat, kata dia, tercatat sebanyak 123.609 orang atau baru 40 persen dari jumlah warga sebanyak 311.085 orang.
"Kendala terbesar yang mengakibatkan masih rendahnya masyarakat masuk peserta BPJS lebih dipengaruhi oleh sistem pembayaran yang diharuskan hanya melalui ATM," kata Sopiandi.