REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Resor Bogor Kabupaten, Jawa Barat, mengimbau pengendara yang akan ke Puncak untuk tetap melintasi jalur utama dan tidak menggunakan jalur alternatif. "Kami tidak menyarankan pengendara untuk menggunakan jalur alternatif, silakan gunakan jalur utama dan bersabar karena kami melakukan upaya penanganan," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Bramastyo Priaji, Jumat (3/4).
Menurut dia, ukuran jalur alternatif kecil dan berliku sehingga akan menyulitkan pengendara dari luar kota, terutama yang tidak hapal jalan, selain itu juga untuk menghindari praktek pungutan liar yang dilakukan oleh warga setempat.
"Ikuti saja antrian, ada upaya kami untuk memperlancar arus, kalau lewat jalur alternatif daripada nyasar lebih baik lewat jalan umum," katanya.
Selain itu juga, banyak jalan alternatif digunakan oleh masyarakat umum setempat dan apabila dilintasi pengendara akan terjadi perebutan jalan dengan warga lokal. Terkait aksi pungutan liar yang dilakukan masyarakat di sepanjang jalur alternatif pada saat akhir pekan dan juga musim liburan, AKP Bramastyo menyatakan pihaknya hanya bisa mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jalur tersebut.
"Karena sulit ditindak kalau tidak ada bukti, pelaku pungutan liar itu memang melakukan perbuatan yang merugikan pengendara, terkecuali ada bukti baru bisa kita tindak tegas," katanya.
Sementara itu, aksi pungutan liar yang terjadi di jalur alternatif sudah meresahkan para pengendara yang mencoba menghindari macet di Jalan Raya Puncak. Hampir di setiap titik di sepanjang jalur alternatif terutama yang ada persimpangan terdapat sekelompok warga yang melakukan aksi pungutan liar kepada pengendara melintas. Bahkan mereka juga berani membaret mobil yang pengemudinya tidak memberikan uang.
Apabila pengendara ingin melintasi jalur alternatif, mereka harus menyiapkan uang ribuan untuk diberikan kepada warga yang melakukan aksi pungutan. Di Jalur Puncak telah diberlakukan satu arah (one way) menuju Puncak mulai dari pukul 09.00 WIB dan akan dibuka kembali pukul 11.00 WIB.