Jumat 03 Apr 2015 04:33 WIB

Legislator Pertanyakan Akurasi Data Pekerja Asing Bekasi

ilustrasi
Foto: Republika/Prayogi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mempertanyakan keakuratan data tenaga kerja asing yang terangkum dalam data Dinas Tenaga Kerja setempat.

"Sebab, jumlah tenaga asing yang dilaporkan Disnaker tidak sebanding dengan perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Bekasi," kata Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno di Cikarang, Kamis (2/4).

Menurut dia, ketidaksesuaian jumlah tenaga asing itu akan merugian Pemerintah Kabupaten Bekasi, salah satunya dari segi pemasukan pendapatan asli daerah (PAD).

Jumlah tenaga kerja asing yang didata oleh Disnaker sebanyak 2.100 orang, sementara perusahaan yang didirikan berdasarkan penanaman modal asing berkisar 60 persen dari total 4.000 perusahaan.

"Itu berarti ada 2.400 perusahaan bermodalkan asing di Kabupaten Bekasi. Jumlah perusahaannya saja bahkan lebih banyak daripada tenaga kerja asing yang terdata Disnaker," katanya.

Padahal jika satu perusahaan mempekerjakan minimal dua orang tenaga asing, kata dia, jumlah yang semestinya terdaftar di Disnaker mencapai 4.800 orang.

"Sementara pada kenyataannya, pada sebuah perusahaan asing bisa mempekerjakan 12-30 orang tenaga asing," katanya.

Politisi yang berlatar belakang sebagai buruh itu pun mengimbau Disnaker agar bisa memperbarui datanya dengan terjun langsung mendata satu per satu perusahaan asing yang ada.

"Supaya diperoleh data ril, yang pada akhirnya berpengaruh pada pemasukan PAD dari retribusi tenaga kerja asing," katanya.

Dengan asumsi ada 2.100 tenaga asing, kata dia, Pemkab Bekasi saat ini hanya memperoleh pemasukan sebesar Rp25 miliar.

"Namun dengan hitungan saya tadi, minimal bisa dua kali lipat lebih besar PAD yang masuk ke kas daerah," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement