Kamis 02 Apr 2015 20:35 WIB

Bandung Jadi Pionir Kota Ramah HAM di Dunia

Hak Asasi Manusia
Hak Asasi Manusia

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kota Bandung menjadi pionir di dunia sebagai Kota Ramah Hak Asasi Manusia (HAM). Hal itu disampaikan Ketua The Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) Marzuki Darusman.

Kota Bandung mencanangkan Kota Ramah HAM yang ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Bandung yang dilakukan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Marzuki Darusman sebagai Ketua FIHRRST di Balai Kota Bandung.

"Dengan pencanangan ini Bandung menjadi pionir di dunia sebagai Kota Ramah HAM. Kami ingin menggali dan mendengar berbagai masalah di kota ini yang berhubungan dengan HAM," kata Marzuki, Kamis (2/4).

Pihaknya mengapresiasi inisiatif Wali Kota Bandung yang menangkap napas dari peringatan Konferensi Asia Afrika untuk mendorong semangat penegakan HAM di kota itu.

Ia menyebutkan meski Bandung menjadi kota pertama yang mendeklarasikan diri sebagai Kota Ramah HAM, namun tidak berarti sudah baik.

Ridwan Kamil menyebutkan Kota Bandung sudah resmi melangkah sebagai Kota Hak Asasi Manusia yang dituangkan dalam deklarasi HAM Bandung.

"Hari ini bersejarah bagi Kota Bandung, kita memulai tugas mengubah diri menjadi Kota HAM," katanya.

Menurut dia, Deklarasi Bandung merupakan langkah awal untuk memasuki proses bersejarah yang belum pernah terjadi sebelumnya. Rencananya, dalam waktu dekat akan dirumuskan melalui forum diskusi kelompok untuk mencapai kesepakatan poin-poin yang akan masuk ke dalam HAM Bandung itu.

"Kita undang berbagai elemen di Kota Bandung, bicara dan diskusikan batasan kontekstual HAM. Semuanya akan dituangkan menjadi sebuah spirit penegakan HAM," kata Ridwan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement