Kamis 02 Apr 2015 11:18 WIB

Blokir Situs Islam, Libatkan MUI, Muhammadiyah, dan NU

Rep: DR Meta Novia/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendi Yusuf (kiri).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendi Yusuf (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Slamet Effendy Yusuf meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat akan memblokir situs Islam yang dinilai radikal berdasarkan rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) wajib konsultasi dulu dengan MUI, Muhammadiyah, dan NU.

"Setidaknya tiga ormas itu dilibatkan. Kalau bisa jangan hanya tiga ormas itu, tapi banyak ormas Islam sehingga masyarakat lebih yakin," kata Slamet, Kamis, (2/4).

Menurut Slamet, upaya pemblokiran BNPT saat ini yang tanpa konsultasi lebih dulu malah menimbulkan preseden kurang baik. "Kalau langsung blokir saja tanpa minta pendapat ormas-ormas Islam, rasanya mengarah tindakan represif," kata ketua PBNU tersebut.

Dia menyatakan, tindakan Kemenkominfo dan BNPT semacam itu sudah tidak sesuai dengan alam demokratis. "Tapi Indonesia itu alamnya demokratis seharusnya mendengar pendapat ormas-ormas Islam dulu," kata Slamet.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement