REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyayangkan kebijakan kenaikan tarif kereta api (KA) kelas ekonomi yang mulai berlaku Rabu (1/4). YLKI menilai keputusan penaikan tarif KA, terutama KA ekonomi merupakan kebijakan ngawur.
Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, kenaikan tarif KA kelas ekonomi ini memberatkan konsumen. “Kebijakan itu ngawur. Apalagi kenaikannya ada yang sampai 100 persen,” katanya kepada ROL, Rabu (1/4).
Menurutnya, pemerintah tidak perlu menaikkan tarif KA ekonomi karena penumpang di kelas ini tidak sebanyak penumpang KA kelas bisnis atau eksekutif. Seharusnya, kata dia, pemerintah tetap memberikan subsidi public service obligation (PSO) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI selaku pengelola KA.
“Apalagi pemerintah sudah tidak mensubsidi harga BBM. Harusnya subsidi itu dialihkan untuk subsidi transportasi umum, termasuk KA,” katanya.
Jika memang subsidi masih kurang, kata dia, pengelola bisa melakukan subsidi silang yaitu dari penumpang eksekutif dan bisnis mensubsidi harga tiket KA kelas ekonomi.