Rabu 01 Apr 2015 23:22 WIB

Tarif KA Naik, YLKI: Itu Kebijakan Ngawur

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Agung Sasongko
Tarif kereta api dan KRL Jabodetabek naik per 1 April.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Tarif kereta api dan KRL Jabodetabek naik per 1 April.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyayangkan kebijakan kenaikan tarif kereta api (KA) kelas ekonomi yang mulai berlaku Rabu (1/4). YLKI menilai keputusan penaikan tarif KA, terutama KA ekonomi merupakan kebijakan ngawur.

Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, kenaikan tarif KA kelas ekonomi ini memberatkan konsumen. “Kebijakan itu ngawur. Apalagi kenaikannya ada yang sampai 100 persen,” katanya kepada ROL, Rabu (1/4).

Menurutnya, pemerintah tidak perlu menaikkan tarif KA ekonomi karena penumpang di kelas ini tidak sebanyak penumpang KA kelas bisnis atau eksekutif. Seharusnya, kata dia, pemerintah tetap memberikan subsidi public service obligation (PSO) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI selaku pengelola KA.

“Apalagi pemerintah sudah tidak mensubsidi harga BBM. Harusnya subsidi itu dialihkan untuk subsidi transportasi umum, termasuk KA,” katanya.

Jika memang subsidi masih kurang, kata dia, pengelola bisa melakukan subsidi silang yaitu dari penumpang eksekutif dan bisnis mensubsidi harga tiket KA kelas ekonomi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement