Rabu 01 Apr 2015 20:26 WIB
Situs Islam Diblokir

Temui DPR, Situs Islam yang Diblokir Harap Persoalan Selesai

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Agung Sasongko
Ini daftar 19 situs yang dianggap radikal.
Ini daftar 19 situs yang dianggap radikal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan sembilan situs Islam yang diblokir Rabu (1/4) hari ini bertemu dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan. Rencananya mereka juga akan bertemu dengan Dewan Pers, Kamis (2/4).

Pimpinan Redaksi Hidayatullah.com Mahladi mengatakan, pihaknya Senin (31/3) kemarin telah bertemu dengan pejabat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk membicarakan persoalan ini. Namun, jawaban yang diterima belum memenuhi harapan.

“Jangankan normalisasi website, komunikasi secara detil saja belum,” katanya kepada Republika, Rabu (1/4).

Untuk itu, hari ini pihaknya bersama pimpinan aqlislamiccenter.com, kiblat.net, panjimas.com, arrahmah.com, gemaislam.com, salam-online.com, dakwatuna.com, dan voaislam.com rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi I DPR membicarakan masalah ini. Hasilnya, kata dia, para anggota dewan ini menampung pernyataan pihaknya. Anggota DPR, juga tidak setuju dengan pemblokiran ini karena tidak adanya pemberitahuan sebelumnya.

“DPR mengatakan ke kami akan memanggil Kemenkominfo dan BNPT untuk tahu persoalan lebih detil dan alasan alasan pemblokiran,” ujarnya. Meski belum tahu kapan pejabat Kemenkominfo dan BNPT dipanggil, kata dia, DPR memprioritaskan pemanggilan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement