REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan umum laman media Islami dakwatuna.com Samin Barkah menyatakan pihaknya tidak terlibat dalam mempromosikan ajaran radikalisme lewat laman tersebut.
"Kami ke Kemenkominfo untuk mengutarakan keberatan atas dimasukkannya Dakwatuna ke dalam daftar situs diblokir karena dianggap mengajarkan radikalisme," kata Samin di Jakarta, Rabu.
Samin menganggap keputusan pemblokiran lamannya oleh Kemenkominfo sebagai langkah kurang tepat dan pihak Redaksi Dakwatuna akan mendatangi juga Komisi I DPR RI selain kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk mengadukan permasalahannya. Samin mengatakan kedatangannya ke Kemenkominfo itu untuk mengajukan keberatan karena dakwatuna.com dimasukkan Kominfo sebagai situs yang diblokir atas rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Dakwatuna belum pernah diajak bicara sebelumnya padahal Dakwatuna justru menentang radikalisme," katanya.
Samin juga menduga BNPT berusaha melakukan penutupan laman Dakwatuna dengan berkoordinasi dengan pihak penyedia layanan domain yang digunakan Dakwatuna. Dengan begitu, penyedia layanan memberikan peringatan agar dalam 10 hari domain Dakwatuna segera pindah registrar.
"Ini lebih dari pemblokiran, tapi juga penutupan. Karena dari 'domain service provider' ada tekanan untuk pindah dalam 10 hari atau domain akan di 'suspend' atau ditutup oleh mereka," katanya.
Kemenkominfo telah memblokir 19 situs sejak Ahad (29/3) berdasarkan laporan BNPT sebagai laman penyebar ajaran radikalisme.