Rabu 01 Apr 2015 17:15 WIB

Kenaikan BBM Ubah Anggaran Belanja Pembangunan Malang

Rep: C74/ Red: Indira Rezkisari
Salah satu sudut Kota Malang
Foto: Republika/Rakhmawaty
Salah satu sudut Kota Malang

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Fluktuasi harga BBM menyulitkan penyusunan anggaran Pemerintah Kota dalam hal pembelian barang dan jasa. Karena patokan harga di anggaran berpotensi berbeda dengan harga riil saat pembelian. Ini mempengaruhi kegiatan pemkot dan penyusunan anggaran.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang mengaku fluktuasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) turut mempengaruhi terhadap penyusunan anggaran dalam melakukan belanja barang dan jasa. “Ya ada (pengaruh kenaikan), apalagi yang belum kontrak,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Bambang Sumarto kepada Republika di Gedung DPRD, Kota Malang, Rabu (1/4).

Ia mengaku pihaknya belum melakukan perhitungan secara teknis seberapa besar atau kecil dampak kenaikan BBM terhadap proses penyusunan anggaran untuk belanja barang dan jasa. “Kita masih akan kaji,’ ungkapnya.

Ia menuturkan, kebijakan menaikkan harga BBM pun berpengaruh terhadap inflasi. Bahkan, kini meski kondisi barang banyak namun harga barang tetap naik. Bambang mengatakan anggaran yang sepenuhnya belum kontrak bisa diubah.

"Yang sudah dikontrak yang agak menyulitkan, karena kan sudah ditanda tangan tapi harganya berubah," kata Ketua Komisi yang mengurus pembangunan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement