Rabu 01 Apr 2015 11:58 WIB

Ini Tarif Baru Kereta Api Per 1 April

Calon penumpang membeli tiket kereta api di Stasiun Senen, Jakarta, Kamis (26/2).  (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Calon penumpang membeli tiket kereta api di Stasiun Senen, Jakarta, Kamis (26/2). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) menaikkan tarif  Kereta Api (KA) Ekonomi untuk jarak menengah dan jarak jauh mulai Rabu (1/4).

Dikutip dari laman setkab.g.id, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan 17/2015,  tarif angkutan kereta api akan naik antara 30-60 persen.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Ada sejumlah faktor yang mempengaruhi kenaikan tersebut, yakni kenaikan harga bbm subsidi, perubahan pedoman perhitungan tarif Peraturan Menteri Perhubungan, perubahan margin dalam BOP KA Ekonomi dari semua 8 persen menjadi 10 persen, dan kurs dollar AS terhadap rupiah.

Beikut tarif baru kereta api per 1 April 2015:

1. KA Penataran Surabaya-Malang-Blitar, dari Rp 5.500 menjadi Rp 15.000

2. KA Penataran Surabaya-Malang dari Rp 5.500 menjadi Rp 10.000

3. KA Dhoho Blitar-Sukomoro-Baron-Surabaya Rp  5.500 menjadi Rp 15.000

4. KA Tumapel Malang-Surabaya dari Rp 4.000 menjadi Rp 10.000

5. KA ekonomi lokal Surabaya Pasar Turi-Bojonegoro dari Rp 3,000 menjadi Rp 10.000

6. KA ekonomi lokal Surabaya Kota-Kertosono dari Rp 2,000 menjadi Rp 10.000

7. KRD Surabaya-Porong dari Rp 2.000 menjadi Rp 4.000

8. KA Kertajaya (Surabaya Pasar Turi – Pasar Senen) dari Rp 50.000

    menjadi Rp 90.000

9. KA Brantas (Kediri – Pasar Senen) dari Rp 55.000 menjadi Rp 90.000

10. KA Matarmaja (Malang – Pasarsenen) dari Rp 65.000 menjadi Rp 115.000

11. KA Tawang Jaya (Semarang Poncol – Pasarsenen) dari Rp 45.000 menjadi Rp 65.000

12. KA Kalijaga (Semarang Poncol – Purwosari) masih tetap Rp 10.000

13. KA Tegal Arum (Tegal – Jakarta kota) dari Rp 25.000 menjadi Rp 50.000

14. KA Logawa (Purwokerto-Jember PP), KA Kutojaya Utara (Kutoarjo-

Pasarsenen PP), dan KA Bengawan (Purwosari-Pasarsenen PP) menjadi Rp

80.000

15. KA Progo berubah menjadi Rp  75.000

16. KA Gaya Baru Malam menjadi Rp 110.000

17. KA Kahuripan (Kediri-Kiaracondong PP) menjadi Rp 90.000

18. KA Pasundan (Surabaya-Kiaracondong PP) menjadi Rp 100.000

19. KA Serayu (Purwokerto-Jakarta lewat Bandung PP) menjadi Rp 70.000

20. KA Kutojaya Selatan (Kutoarjo-Kiaracondong PP) menjadi Rp 65.000

21. KA Bengawan (Purwosari-Pasar Senen Jakarta) dari Rp 50.000 menjadi Rp 80.000

22. KA Progo Lempuyangan-Pasar Senen dari dari Rp 50.000 menjadi Rp 75.000

23. KA Sri Tanjung Lempuyangan Banyuwangi dari Rp 50.000 menjadi Rp 100.000

24. KA Kalijaga Purwosari-Semarang Poncol dari Rp 10.000 menjadi Rp 10.000

25. KA Sriwedari AC Solobalapan-Jogja dari Rp 10.000 menjadi Rp 13.000

26. KA Prameks Solobalapan-Jogja dari Rp 6.000 menjadi Rp 8.000

27. KA Prameks Jogja-Kutoarjo dari Rp 6.000 menjadi Rp 8.000

28. KA Prameks Kutoarjo-Solobalapan dari Rp 12.000 menjadi Rp 15. 000

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement