Rabu 01 Apr 2015 11:58 WIB

Ini Tarif Baru Kereta Api Per 1 April

Calon penumpang membeli tiket kereta api di Stasiun Senen, Jakarta, Kamis (26/2).  (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Calon penumpang membeli tiket kereta api di Stasiun Senen, Jakarta, Kamis (26/2). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) menaikkan tarif  Kereta Api (KA) Ekonomi untuk jarak menengah dan jarak jauh mulai Rabu (1/4).

Dikutip dari laman setkab.g.id, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan 17/2015,  tarif angkutan kereta api akan naik antara 30-60 persen.

Ada sejumlah faktor yang mempengaruhi kenaikan tersebut, yakni kenaikan harga bbm subsidi, perubahan pedoman perhitungan tarif Peraturan Menteri Perhubungan, perubahan margin dalam BOP KA Ekonomi dari semua 8 persen menjadi 10 persen, dan kurs dollar AS terhadap rupiah.

Beikut tarif baru kereta api per 1 April 2015:

1. KA Penataran Surabaya-Malang-Blitar, dari Rp 5.500 menjadi Rp 15.000

2. KA Penataran Surabaya-Malang dari Rp 5.500 menjadi Rp 10.000

3. KA Dhoho Blitar-Sukomoro-Baron-Surabaya Rp  5.500 menjadi Rp 15.000

4. KA Tumapel Malang-Surabaya dari Rp 4.000 menjadi Rp 10.000

5. KA ekonomi lokal Surabaya Pasar Turi-Bojonegoro dari Rp 3,000 menjadi Rp 10.000

6. KA ekonomi lokal Surabaya Kota-Kertosono dari Rp 2,000 menjadi Rp 10.000

7. KRD Surabaya-Porong dari Rp 2.000 menjadi Rp 4.000

8. KA Kertajaya (Surabaya Pasar Turi – Pasar Senen) dari Rp 50.000

    menjadi Rp 90.000

9. KA Brantas (Kediri – Pasar Senen) dari Rp 55.000 menjadi Rp 90.000

10. KA Matarmaja (Malang – Pasarsenen) dari Rp 65.000 menjadi Rp 115.000

11. KA Tawang Jaya (Semarang Poncol – Pasarsenen) dari Rp 45.000 menjadi Rp 65.000

12. KA Kalijaga (Semarang Poncol – Purwosari) masih tetap Rp 10.000

13. KA Tegal Arum (Tegal – Jakarta kota) dari Rp 25.000 menjadi Rp 50.000

14. KA Logawa (Purwokerto-Jember PP), KA Kutojaya Utara (Kutoarjo-

Pasarsenen PP), dan KA Bengawan (Purwosari-Pasarsenen PP) menjadi Rp

80.000

15. KA Progo berubah menjadi Rp  75.000

16. KA Gaya Baru Malam menjadi Rp 110.000

17. KA Kahuripan (Kediri-Kiaracondong PP) menjadi Rp 90.000

18. KA Pasundan (Surabaya-Kiaracondong PP) menjadi Rp 100.000

19. KA Serayu (Purwokerto-Jakarta lewat Bandung PP) menjadi Rp 70.000

20. KA Kutojaya Selatan (Kutoarjo-Kiaracondong PP) menjadi Rp 65.000

21. KA Bengawan (Purwosari-Pasar Senen Jakarta) dari Rp 50.000 menjadi Rp 80.000

22. KA Progo Lempuyangan-Pasar Senen dari dari Rp 50.000 menjadi Rp 75.000

23. KA Sri Tanjung Lempuyangan Banyuwangi dari Rp 50.000 menjadi Rp 100.000

24. KA Kalijaga Purwosari-Semarang Poncol dari Rp 10.000 menjadi Rp 10.000

25. KA Sriwedari AC Solobalapan-Jogja dari Rp 10.000 menjadi Rp 13.000

26. KA Prameks Solobalapan-Jogja dari Rp 6.000 menjadi Rp 8.000

27. KA Prameks Jogja-Kutoarjo dari Rp 6.000 menjadi Rp 8.000

28. KA Prameks Kutoarjo-Solobalapan dari Rp 12.000 menjadi Rp 15. 000

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement