REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) menaikkan tarif Kereta Api (KA) Ekonomi untuk jarak menengah dan jarak jauh mulai Rabu (1/4).
Dikutip dari laman setkab.g.id, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan 17/2015, tarif angkutan kereta api akan naik antara 30-60 persen.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Ada sejumlah faktor yang mempengaruhi kenaikan tersebut, yakni kenaikan harga bbm subsidi, perubahan pedoman perhitungan tarif Peraturan Menteri Perhubungan, perubahan margin dalam BOP KA Ekonomi dari semua 8 persen menjadi 10 persen, dan kurs dollar AS terhadap rupiah.
Beikut tarif baru kereta api per 1 April 2015:
1. KA Penataran Surabaya-Malang-Blitar, dari Rp 5.500 menjadi Rp 15.000
2. KA Penataran Surabaya-Malang dari Rp 5.500 menjadi Rp 10.000
3. KA Dhoho Blitar-Sukomoro-Baron-Surabaya Rp 5.500 menjadi Rp 15.000
4. KA Tumapel Malang-Surabaya dari Rp 4.000 menjadi Rp 10.000
5. KA ekonomi lokal Surabaya Pasar Turi-Bojonegoro dari Rp 3,000 menjadi Rp 10.000
6. KA ekonomi lokal Surabaya Kota-Kertosono dari Rp 2,000 menjadi Rp 10.000
7. KRD Surabaya-Porong dari Rp 2.000 menjadi Rp 4.000
8. KA Kertajaya (Surabaya Pasar Turi – Pasar Senen) dari Rp 50.000
menjadi Rp 90.000
9. KA Brantas (Kediri – Pasar Senen) dari Rp 55.000 menjadi Rp 90.000
10. KA Matarmaja (Malang – Pasarsenen) dari Rp 65.000 menjadi Rp 115.000
11. KA Tawang Jaya (Semarang Poncol – Pasarsenen) dari Rp 45.000 menjadi Rp 65.000
12. KA Kalijaga (Semarang Poncol – Purwosari) masih tetap Rp 10.000
13. KA Tegal Arum (Tegal – Jakarta kota) dari Rp 25.000 menjadi Rp 50.000
14. KA Logawa (Purwokerto-Jember PP), KA Kutojaya Utara (Kutoarjo-
Pasarsenen PP), dan KA Bengawan (Purwosari-Pasarsenen PP) menjadi Rp
80.000
15. KA Progo berubah menjadi Rp 75.000
16. KA Gaya Baru Malam menjadi Rp 110.000
17. KA Kahuripan (Kediri-Kiaracondong PP) menjadi Rp 90.000
18. KA Pasundan (Surabaya-Kiaracondong PP) menjadi Rp 100.000
19. KA Serayu (Purwokerto-Jakarta lewat Bandung PP) menjadi Rp 70.000
20. KA Kutojaya Selatan (Kutoarjo-Kiaracondong PP) menjadi Rp 65.000
21. KA Bengawan (Purwosari-Pasar Senen Jakarta) dari Rp 50.000 menjadi Rp 80.000
22. KA Progo Lempuyangan-Pasar Senen dari dari Rp 50.000 menjadi Rp 75.000
23. KA Sri Tanjung Lempuyangan Banyuwangi dari Rp 50.000 menjadi Rp 100.000
24. KA Kalijaga Purwosari-Semarang Poncol dari Rp 10.000 menjadi Rp 10.000
25. KA Sriwedari AC Solobalapan-Jogja dari Rp 10.000 menjadi Rp 13.000
26. KA Prameks Solobalapan-Jogja dari Rp 6.000 menjadi Rp 8.000
27. KA Prameks Jogja-Kutoarjo dari Rp 6.000 menjadi Rp 8.000
28. KA Prameks Kutoarjo-Solobalapan dari Rp 12.000 menjadi Rp 15. 000