Selasa 31 Mar 2015 20:41 WIB

Anggota DPRD Bandung Diwajibkan Tanam Satu Pohon

Rep: C01/ Red: Karta Raharja Ucu
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dalam rangka menghijaukan gedung, setiap anggota DPRD diharuskan menanam satu pohon di kawasan gedung DPRD. Kegiatan menanam pohon ini sekaligus mencerminkan sejauh mana anggota DPRD Kota Bandung mengemban tanggung jawab.

"Tadi Pak Isa (Ketua DPRD Kota Bandung) pesan, satu anggota DPRD harus menanam pohon," ujar Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil seusai melakukan penanaman pohon di area Gedung DPRD, Senin (30/3).

Setiap pohon yang ditanam di area gedung DPRD Kota Bandung, akan dilabeli dengan masing-masing nama penaman pohon. Para penanam pohon tersebut juga diwajibkan merawat pohonnya masing-masing.

"Kalau saya, karena tidak bisa setiap hari ke kantor DPRD, diwakili Pak Deni Wahyudin," lanjutnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement