REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia terus berkomitmen memperbanyak green jobs (pekerjaan ramah lingkungan) di semua sektor untuk mewujudkan perbangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan. Bahkan, pemerintah menargetkan penurunan emisi gas karbon sebaganyak 26 persen pada 2020.
Dalam siaran pers kepada Republika, Selasa (31/3), Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan, upaya pencapaian target tersebut dilakukan melalui asistensi dan kerjasama internasional yang menargetkan penurunan total emisi karbon dunia sebesar 41 persen. Pelaksanaan gerakan green jobs dilakukan dengan menggalang dukungan dari pekerja dan pengusaha di berbagai perusahaan.
“Kita prioritaskan gerakan green jobs di lingkungan kerja untuk menciptakan perluasan kesempatan kerja sekaligus memberikan dampak positif bagi lingkungan dan membantu perekonomian nasional,” kata Hanif saat menjadi pembicara dalam Forum Economic And Social Council (ECOSOC) Integration Segment tahun 2015 di gedung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York pada Senin (30/3).
ESOSOC atau Dewan Ekonomi dan Sosial merupakan badan utama PBB yang mengkoordinasi kerja sama internasional di bidang ekonomi, sosial, kebudayaan, pendidikan dan kesehatan dunia, termasuk kaitannya dengan bidang ketenagakerjaan.
Menaker Hanif mengatakan pada prinsip dasarnya green jobs adalah bagimana melakukan pekerjaan dengan memperhatikan lingkungan, sadar terhadap Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta memberikan dampa perekonomian yang baik.
“Dengan pelaksanaan green jobs diharapkan memastikan terjadinya pertumbuhan perenomian nasional yang berdampak positif namun berwawasan lingkungan serta menyediakan pekerjaan yang layak bagi semua (decent work for all),” kata politikus PKB tersebut.
Menurut Hanif, pelaksanaan green jobs di Indonesia saat ini sudah dalam tahap mendesak. Pencemaran lingkungan pemansan global, penebangan hutan perusakan lingkungan perambahan hutan sudah dalam tahap meresahkan dan harus dihentikan.
“Gerakan green jobs ini harus dilakukan secara sinergi dengan melibatkan lintas kementerian dan instansi terkait, pemda, asosiasi dan serikat pekerja/serikat buruh,LSM, akademisi, pemerhati lingkungan dan pihak-pihak terkait lainnya," ujarnya.