REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Media Islam yang diblokir pemerintah, aqlislamiccenter.com, meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menunjukkan di bagian mana isi berita mereka yang disebut radikal.
Pimpinan Redaksi aqlislamiccenter.com, Agus Soelarto, mengaku kaget ketika dituding sebagai media radikal. Padahal, medianya sepaham dengan tekad pemerintah yang ingin menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
''Kalaupun kami dituduh radikal, tunjukkan kepada kami, dimana letak radikal itu. Kami terbuka kok, jangan ada tafsir tunggal,'' katanya saat rapat dengar dengan Kemenkominfo di Jakarta, Selasa (31/3) sore.
Ia juga menyayangkan BNPT dan Kemenkominfo yang mengumumkan daftar berita yang dianggap radikal telah membuat masyarakat mengira bahwa media mereka bergabung dengan paham ekstrem seperti kelompok Negara Islam Irak Suriah (ISIS).
Padahal, ia mengaku justru tidak paham bagaimana ISIS itu. Agus menegaskan bahwa medianya adalah media pengajian, bukan menghasut radikalisme.
''Tetapi, sikap pemerintah terhadap rakyatnya ibaratnya dia memukul dulu baru meminta maaf. Apakah sistem pengayoman BNPT seperti ini? kalau ada pembinaan, kan ada cara lebih santun,'' ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak supaya pemerintah memberikan salinan surat hardcopy dari BNPT bahwa pihaknya adalah kelompok ekstrem. Sebab, selama ini mereka tidak pernah mendapat surat pernyataan resmi dari BNPT dan hanya mengetahui kabar ini dari media.
''Nah, dengan ini kami ingin tahu salah kami dimana supaya kami berbenah. Saya ingin supaya pemblokiran itu segera dicabut,'' katanya.