Selasa 31 Mar 2015 18:13 WIB
Situs Islam Diblokir

Ini Kriteria Radikalisme Menurut BNPT

Rep: c15/ Red: Ani Nursalikah
juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana Terorisme (BNPT), Irfan Idris (kanan), Pengamat Terorisme Nasir Abbas (kiri) berbicara saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/3).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana Terorisme (BNPT), Irfan Idris (kanan), Pengamat Terorisme Nasir Abbas (kiri) berbicara saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Humas dan Pusat Informasi BNPT Irfan Idris mengatakan setidaknya ada empat hal ciri radikalisme. Kriteria ini kemudian yang dipakai BNPT untuk memblokir situs islam yang mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Apa yang kami lakukan sejatinya untuk mempertahankan NKRI dan mencegah ideologi tertentu menghancurkan NKRI," ujar Irfan di Kantor Kemeninfo, Selasa (31/3).

Kriteria pertama, yakni radikalisme bisa ditimbulkan dari ingin melakukan perubahan dengan cepat menggunakan kekerasan mengatasnamakan agama. Kedua, mengkafirkan orang lain. Ketiga, mendukung, menyebarkan dan mengajak bergabung dengan ISIS.

Terakhir, memaknai jihad secara terbatas. Meski begitu Irfan mengaku akan mengevaluasi kembali dan menunjukan bukti mengapa 19 situs Islam diblokir. Ia hanya mengatakan keempat hal tersebut terkandung dalam situs tersebut.

"Dari judul aja, mereka sih kritik ISIS, tapi komanya Jokowi kafir lah, demokrasi sesat. Ini kan melecehkan NKRI," ujar Irfan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement