REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Humas dan Pusat Informasi BNPT Irfan Idris mengatakan setidaknya ada empat hal ciri radikalisme. Kriteria ini kemudian yang dipakai BNPT untuk memblokir situs islam yang mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Apa yang kami lakukan sejatinya untuk mempertahankan NKRI dan mencegah ideologi tertentu menghancurkan NKRI," ujar Irfan di Kantor Kemeninfo, Selasa (31/3).
Kriteria pertama, yakni radikalisme bisa ditimbulkan dari ingin melakukan perubahan dengan cepat menggunakan kekerasan mengatasnamakan agama. Kedua, mengkafirkan orang lain. Ketiga, mendukung, menyebarkan dan mengajak bergabung dengan ISIS.
Terakhir, memaknai jihad secara terbatas. Meski begitu Irfan mengaku akan mengevaluasi kembali dan menunjukan bukti mengapa 19 situs Islam diblokir. Ia hanya mengatakan keempat hal tersebut terkandung dalam situs tersebut.
"Dari judul aja, mereka sih kritik ISIS, tapi komanya Jokowi kafir lah, demokrasi sesat. Ini kan melecehkan NKRI," ujar Irfan.