Selasa 31 Mar 2015 14:11 WIB

10 Tahanan BNN Kabur dengan Menjebol Penjara

Rep: C20/ Red: Ilham
Tahanan Kabur (ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Tahanan Kabur (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepuluh tahanan narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil kabur. Mereka terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba jenis sabu. 

Sepuluh tahanan BNN tersebut berhasil melarikan diri dengan cara menjebol tembok penjara BNN bagian belakang. Mereka kabur sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa (31/1), dinihari tadi. 

Kabag Humas BNN, Slamet Pribadi mengatakan, lima dari sepuluh tahanan yang kabur merupakan jaringan Aceh Timur. Salah satu dari lima jaringan tersebut merupakan mantan jaringan militer di Aceh. Kelimanya terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat 77,3 kilogram. 

"Kelimanya ditangkap pada 15 Februari 2015 lalu," kata Slamet di Gedung BNN, Selasa (31/3).  Kelima orang tersebut yakni Abdullah alias Dulah (35), Samsul Bahri alias Kombet (42), Hamdani Razali (36), Hasan Basri (35), dan Usman alias Raoh (42). 

Selain jaringan Aceh, tahanan yang berhasil kabur lainnya merupakan tahanan yang baru saja ditangkap di pemakaman San Diego Hills pada 19 Maret 2015, lalu. Kedua tahanan tersebut yakni Apip Apriansyah (33) dan M Husein (42). "Keduanya terlibat peredaran sabu seberat 25,2 kilogram," ujar Slamet. 

Untuk tiga tahanan lainnya, yaitu Erick Yustin (39), Harry Radiawana (47) dan Franky Gozali alias Thomas (34). Erick ditangkap anggota BNN pada 30 Januari 2015 di Cempaka Wangi, Jakarta Pusat. Ia merupakan kaki tangan dari Sylvester Obiekwe. "Sylvester ini seorang napi Nusakambangan yang mengendalikan narkotika dari dalam penjara," imbuh Slamet. 

Untuk Harry, Slamet mengatakan ditangkap di kawasan lebak bulus karena terlibat dalam transaksi sabu seberat 5,3 kilogram dan 127 butur ekstasi pada 4 Febuari, lalu. Sedangkan, Franky merupakan tahanan titipan dari BNNP DKI Jakarta. "Berkas Franky sudah hampir P-21 dan akan diserahkan ke kejaksaan pekan depan," kata Slamet. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement