Selasa 31 Mar 2015 03:33 WIB

Lasdipo.com, Salah Satu Situs yang Dinilai Radikal

Rep: C24/ Red: Erik Purnama Putra
Lasdipo.com, salah satu situs yang dianggap memuat Islam radikal versi BNPT.
Foto: Republika
Lasdipo.com, salah satu situs yang dianggap memuat Islam radikal versi BNPT.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu situs yang masuk daftar blokir Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) adalah lasdipo.com. Rencana pemblokiran tersebut dilakukan Kemenkominfo atas permintaan BNPT lantaran situs itu berkaitan dengan pendukung Islamic State Iraq Suriah (ISIS).

Dalam situs Lasdipo di bagian paling atas sebelah kanan ada tulisan "Matang dalam Rencana Jeli dalam Bertindak". Di dalam situs tersebut juga ada semacam running teks yang kalimatnya bernuansa membakar semangat, salah satunya adalah "SAATNYA RAPATKAN BARISAN...!!!". Ada juga kalimat-kalimat yang menyerukan kewaspadaan terhadap salah satu golongan keagamaan.

Secara umum, di dalam situs tersebut berisikan tulisan-tulisan yang menunjukkan ketidak puasan terhadap kondisi yang terjadi saat ini di antaranya, "Wasekjen MUI: Bubarkan Saja Densus 88 yang Sudah di Luar Batas Prikemanusiaan," ada lagi "Tomy Soeharto: PKI-lah yang Mengatur Negeri Ini!," dan masih banyak lagi yang lainya.

Rencama pemblokiran situs yang diduga mengajarkan Islam radikal itu menuai protes dari berbagai macam kalangan. Salah satunya Dosen Jurnalistik, Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Hamdan Daulay yangmenilai rencana pemerintah memblokir beberapa situs media Islam merupakan langkah mundur kebebasan berekspresi.

Pemerintah sudah melanggar kebebasan berekspresi yang padahal sudah diatur dalam undang-undang. Hingga kini, beberapa situs masih bisa diakses, meski kadang waktu situsnya sudah dalam status diblokir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement