REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -– Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) berencana memberi bantuan uang tunai bagi warga miskin yang berusia di atas 70 tahun. Bantuan tersebut diberi label 'Uang Lauk Pauk'.
"Dilakukan untuk melengkapi bantuan yang sudah diberikan sebelumnya dalam bentuk program raskin," kata Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Banyumas, Abdulah Muhammad, Senin (30/3).
Dia menyebutkan, warga miskin yang akan menerima bantuan Uang Lauk Pauk ini adalah warga miskin dari kalangan orang tua yang sudah berusia di atas 70 tahun. "Mereka selama ini sudah mendapat bantuan raskin, sehingga untuk kebutuhan beras dinilai sudah mencukupi. Yang belum adalah lauk pauknya, sehingga kita memberikan bantuan Uang Lauk Pauk," jelasnya.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan lauk makan yang dinikmati para orang tua warga miskin bisa lebih pantas dibanding sebelumnya. Sedangkan besarnya bantuan, Abdullah Muhammad menyebut masih dibahas.
Namun berdasarkan usulan yang sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD Perubahan 2015, besarnya bantuan Uang Lauk Pauk diperkirakan sebesar Rp 1 juta per orang.