Senin 30 Mar 2015 20:55 WIB

Kapolres Pariaman: Peraturan Polwan Berhijab Prestasi Membanggakan

Anggota Polwan berjilbab mengikuti apel siaga di Polresta Banda Aceh, di Banda Aceh, Senin (30/3).
Foto: Antara/Ampelsa
Anggota Polwan berjilbab mengikuti apel siaga di Polresta Banda Aceh, di Banda Aceh, Senin (30/3).

REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), AKBP Gandung D. Wardoyo, mengapresiasi peraturan Polisi Wanita (Polwan) untuk menggunakan hijab atau jilbab dalam menjalankan tugas negara.

"Saya selaku anggota Polri dan Kapolres Kota Pariaman sekaligus seorang Muslim menyatakan bahwa pemberlakuan oleh pimpinan Polri kepada anggota Polwan untuk berhijab suatu prestasi yang sangat membanggakan. Semoga Polri lebih maju ke depan lagi," ujarnya di Pariaman, Senin (30/3).

Ia menambahkan dengan kebijakan itu artinya Polri akan memposisikan diri anggota Polwan selain sebagai seorang petugas negara mereka juga harus bisa memposisikan dirinya sebagai seorang perempuan yang muslimah.

Peraturan tersebut, sebutnya, wajib diapresiasi karena ini merupakan salah satu langkah untuk mendekatkan diri pada tuhan dengan cara menutupi aurat bagi kaum perempuan.

"Karena pandangan Islam sendiri menyebutkan bahwa wanita itu kodratnya harus menutup aurat. Harus diingat bahwa tidak perlu kami anggap itu sebagai beban, kemudian dengan berhijab kami harus bisa melandasi, mengeleminasi setiap tingkah laku dan perbuatan kami baik itu di intansi Polri sendiri maupun di tengah masyarakat," jelasnya.

Ia juga menyebutkan aturan tersebut hendaknya kelak dipatuhi secara menyeluruh oleh semua anggota Polri, khusunya Polwan. "Saya mengimbau kepada seluruh anggota Polwan nantinya untuk menggunakan hijab, dan kalau bisa juga digunakan di luar jam dinas. Jangan nantinya hanya digunakan ketika bertugas, tetapi kalau bisa dimanapun selalu digunakan," katanya.

Peraturan tentang Polwan berhijab sudah dikeluarkan oleh pelaksana tugas (PLT) Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti, dan sudah disebarkan ke seluruh Polda di Indonesia.

"Peraturan tersebut sudah ada, termasuk ke jajaran Polres Pariaman. Harapan saya pada Polwan di sini agar dapat melakukan apa yang sudah disampaikan oleh bapak Kapolri. Tentunya ini juga kesempatan bagi anggota Polwan untuk bisa menunjukan jati dirinya sebagai petugas negara sekaligus perempuan yang muslimah," tambahnya.

Ia menyatakan bahwa dirinya tidak akan memaksa bagi anggotanya yang tidak ingin menggunakan hijab, namun ia akan terus berusaha dan menerangkan bahwa itu sangat baik dilakukan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement