REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM- Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Mataram, Suratman Hadi mengaku kebingungan dengan kebijakan pemerintah yang berulang kali menaikkan dan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pasalnya, hal itu membuat payung hukum tentang tarif angkutan darat berubah-ubah dan berujung menjadi kendala.
“Sebenarnya penyesuaian tarif harus mempunyai payung hukum. Situasi seperti ini yang membuat kendala bagi kami. Pemerintah berubah-ubah terus. Selama ini, kita penyesuaian tarif empat kali,” ujarnya kepada Republika di Kota Mataram, Senin (30/3).
Menurutnya, pihaknya juga merasa dilematis sebab jika melakukan penyesuaian tarif terhadap kenaikan BBM. Maka, secara otomatis harga sparepart akan mengikuti naik. Sementara, jika penyesuaian tarif akibat harga BBM turun, harga sparepart tidak turun.
Ia menuturkan, pihaknya merasa kebijakan kenaikan dan penurunan harga tentang BBM tidak jelas dan tidak efektif. Pasalnya, dengan itu, penyesuaian tarif bisa dilakukan tiap saat. Sementara, organda harus menyiapkan payung hukum terus menerus.
Suratman mengharapkan agar pemerintah cukup sekali menaikkan atau menurunkan harga BBM. Sehingga tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku jasa karena akan berdampak luas seperti pada sparepart.
“Sparepart akan naik sementara ketika turun mereka tidak mau menurunkan harga sparepart. Sementara kita diminta melakukan penyesuain itu yang menjadi kendala,” ungkapnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya belum menentukan sikap terhadap kenaikan harga BBM. Meski begitu, dilapangan anggota membuat kesepakatan tersendiri dengan pengguna jasa. Kondisi tersebut membuat para pelaku jasa masih beroperasi seperti biasa.
Namun, jika kondisi kesepakatan antara pelaku jasa dan pengguna jasa tidak berjalan. Maka, ancaman pemogokan bisa terjadi. “Tanpa komando, anggota bisa mogok. Namun, sekarang ini antara pengguna dan supir masih dalam batas bisa dikomunikasikan,” ungkapnya.