Senin 30 Mar 2015 15:18 WIB

Dituding Gerakkan Radikalisme, BNPT Minta 19 Situs Diblokir

Rep: C14/ Red: Djibril Muhammad
Kemenkominfo.
Foto: Antara
Kemenkominfo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) mengakui telah memblokir 19 website sejak Ahad (29/3) kemarin.

Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu, ke-19 website itu dilaporkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai website yang menyebarkan paham atau simpatisan radikalisme.

Sebelumnya, lanjut Ismail, sudah ada tiga website yang diblokir oleh Kemkominfo. Maka dengan adanya tambahan permintaan blokir terhadap 19 website ini, kata Ismail, jumlahnya mencapai 22 website.

"Pertama, tiga, lalu 19. Jadi, 22 (website). Dikategorikan sebagai website penggerak radikalisme," ujar Ismail Cawidu saat dihubungi Republika, di Jakarta, Senin (30/3).

Ismail melanjutkan, pihaknya hanya menindaklanjuti laporan dari BNPT. Melalui surat bernomor No 149/K.BNPT/3/2015 Tentang Situs/Website Radikal, BNPT meminta Kemkominfo menambahkan sebanyak 19 website ke dalam daftar blokir.

Ismail tidak bisa memastikan, apakah situs-situs ini terbukti merupakan wadah rekrutmen simpatisan ISIS di Indonesia. "BNPT yang mengusulkan dan lebih paham. Saya sendiri belum membuka situs-situs tersebut. Sekarang, (ke-19 situs tersebut) masih dalam proses pemblokiran," kata Ismail.

Berikut 22 situs yang diblokir Kemekominfo:

1.   arrahmah.com

2.   voa-islam.com

3.   ghur4ba.blogspot.com

4.   panjimas.com

5.   thoriquna.com

6.   dakwatuna.com

7.   kafilahmujahid.com

8.   an-najah.net

9.   muslimdaily.net

10. hidayatullah.com

11. salam-online.com

12. aqlislamiccenter.com

13. kiblat.net

14. dakwahmedia.com

15. muqawamah.com

16. lasdipo.com

17. gemaislam.com

18. eramuslim.com

19. daulahislam.com

20. shoutussalam.com

21. azzammedia.com

22. indonesiasupportislamicatate.blogspot.com

Adapun ketiga website yang disebut terakhir, bukan termasuk usulan BNPT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement