REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepengurusan Golkar Agung Laksono mengancam akan menggalang angket terkait pengucuran dana talangan lumpur Lapindo. Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol, Yorrys Raweay mengatakan hal itu, menanggapi pengguliran hak angket anggota dewan terhadap Menkumham Yasonna Laoly.
Dikatakan Yorrys, hak angket usulan Golkar Aburizal Bakrie salah alamat. Tapi, ditegaskan dia, jika tetap dipaksakan, bukan tak bisa, anggota fraksi Golkar yang mendaulat diri kepada kepengurusan Golkar Munas Ancol, menggalang dukungan unt-uk mengajukan hak angket balasan.
"Kalau angket mau dipaksakan tidak pada tempatnya kita (fraksi Golkar Munas Ancol) upayakan besok sedag kita galang angket soal lumpur Lapindo," kata dia saat ditemui di gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (30/3).
Bukan cuma angket lumpur Lapindo, Yorrys menegaskan, akan ada angket Pajak dan Pertambangan. "Ini (angket) akan kita kerahkan di DPR. Kita dukung pemberantasna korupsi," sambung dia.
Agar diketahui, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK), setuju untuk memberikan dana talangan sebesar Rp 781 miliar untuk ganti rugi pembebasan tanah dan rumah, bagi masyrakat korban lumpur Lapindo, di Sidoarjo, Jawa Timur. Dana talangan itu disetujui pada Desember 2014 lalu, dengan catatan agar PT Lapindo Brantas, melakukan pelunasan selama empat tahun.
Catatan lainnya, ialah aset PT Lapindo Brantas senilai Rp 3,3 triliun sementara diambil alih kepemilikannya oleh pemerintah. PT Lapindo Brantas, diketahui adalah anak perusahaan milik Ketua Umum Golkar Munas Bali, Aburizal Bakrie.
Diterangkan Yorrys, persoalan dana talangan dari pemerintah adalah untuk memenuhi aspek kemanusian para korban. Namun kata dia, penggunaan hak angket soal Lapindo, dimaksudkan dia untuk menyelidiki kegunaan dana talangan tersebut. Sebab menurut dia, penggunaan dana talangan itu hanya dinikmati oleh pengusaha pemilik perusahaan.