Senin 30 Mar 2015 10:39 WIB

Usai Munas Peradi, Pengacara Ini Tertangkap Bawa Ganja di Bandara

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Indah Wulandari
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka pengedar ganja
Foto: Republika/Yasin Habibi
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka pengedar ganja

REPUBLIKA.CO.ID,MAROS -- Polres Kabupaten Maros berhasil mengamankan seorang pengacara bernama Tommy Sugih (47 tahun) karena membawa satu linting ganja yang disembunyikan dalam bungkus rokok, Ahad (29/3).

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas keamanan di Bandara Sultan Hasanuddin, Akil Asegaf berhasil menemukan ganja tersebut.

Kasat Narkoba Polres Maros AKP Abidin Rasid menerangkan, kejadian ini bermula saat Tommy tiba di bandara sekitar pukul 13.35 WITA.

Tommy yang baru mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) II di Makassar akan bertolak ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda GA-619 berjadwal pukul 14.55 WITA.

Setelah melakukan check in, Tommy kemuadian naik di gate satu lantai dua Bandara Sultan Hasanuddin.

“Ketika berada di Walks True Metal Detector (WTMD) alat tersebut berbunyi dan petugas langsung melakukan pemeriksaan secara manual dan ditemukanlah ganja tersebut," ujar Abidin, Senin (30/3).

Setelah petugas memastikan bahwa ganja tersebut benar-benar dimiliki Tommy, pria yang beralamat di Kemanggisan, Palmerah Jakarta Barat ini langsung dibawa ke posko keamanan untuk diambil keterangan.

Selanjutnya pada pukul 16.30 WITA, Tommy dibawa menuju Polres Maros untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement