Senin 30 Mar 2015 00:57 WIB

Kemenhub Tegaskan Proyek Pelabuhan Cilamaya Berlanjut

Rep: c85 / Red: Hazliansyah
Pelabuhan Cilamaya (Ilustrasi)
Foto: IST
Pelabuhan Cilamaya (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menyatakan tetap melanjutkan proyek pelabuhan Cilamaya di Karawang, Jawa Barat. 

Kepala Pusat Komunikasi Kemehub JA Barata menyatakan, sejatinya rencana pembangunan Pelabuhan Cilamaya sudah ada sejak pemerintahan Presiden SBY, bukan isu baru pada pemerintahan Presiden Jokowi.

Barata melajutkan, dalam rencana pembangunannya, dokumen studi teknis dan dampak lingkungan sudah dibuat oleh konsultan internasional dan melibatkan Manajemen Pertamina dan SKK Migas dari periode sebelumnya. Sementara Pra Studi Kelayakan (Pre Feasibility Study) telah dilakukan tahun 2010 dan Studi Kelayakan (Feasibility Study) dilakukan tahun 2011-2012. 

"Sedangkan Studi Amdal (Draft Final) untuk pelabuhan dan akses jalan telah dilakukan tahun 2012, namun masih perlu disempurnakan. Dengan adanya rencana pergeseran ke lokasi baru kurang lebih 2,9 km ke arah Barat dari lokasi semula, akan diadakan Studi Amdal," jelas Barata, Ahad (29/3).

Dari foto lokasi saat ini, Barata menambahkan, hanya diketahui ada dua anjungan pengeboran lepas pantai dan daerah alur laut di sekitarnya masih kosong. Sehingga Kemenhub mengajak pihak berkepentingan lainnya untuk melihat lapangan terlebih dahulu. 

"Pembangunan pelabuhan ini adalah bagian dari Program Penurunan Biaya Logistik Nasional dalam Jangka Panjang yang juga sesuai arahan Presiden dan Wakil Presiden," ujar Barata.

Barata juga menegaskan bahwa Pembangunan Pelabuhan Cilamaya bukan proyek Kemenhub tapi inisiatif yang dimotori Bappenas. 

Disamping Bappenas, Barata melanjutkan, pelabuhan Cilamaya merupakan program prioritas MP3EI (Perpres Nomor 32 Tahun 2011) sehingga koordinasi rencana  pelaksanaannya juga melibatkan berbagai Kementerian termasuk Kementerian PU (menyangkut akses jalan), Kementerian ESDM, dan PT Pertamina yang dikoordinasikan oleh Kantor Menko Perekonomian pada Kabinet yang lalu.

"Kami berharap pembangunan dilakukan oleh pihak swasta murni tanpa menggunakan APBN mengingat dana APBN terbatas untuk pembangunan daerah tertinggal atau terpencil," lanjutnya.

Sebagai informasi, anjungan pengeboran lepas pantai milik anak perusahaan Pertamina tersebut diresmikan hampir 45 tahun lalu, sehingga perlu modernisasi perangkat keselamatan sesuai dengan UU Pelayaran no 17/2008. 

Barata juga mengatakan bahwa pembangunan Cilamaya akan dibangun dengan sistem close gate dan elevated agar tidak mengganggu pertanian. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement