Ahad 29 Mar 2015 16:10 WIB

Kesadaran UMKM Urus HAKI Masih Rendah

Rep: Yulianingsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
UMKM. Ilustrasi
Foto: Republika/Yasin Habibi
UMKM. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kesadaran pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Yogyakarta mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi produknya masih rendah. Sebagian pelaku UMKM belum merasa khawatir produknya akan diplagiat atau ditiru orang lain. Padahal produk UMKM di Kota Yogyakarta sanagat bervariatif dan memiliki inovasi tinggi.

Kepala Bidang Sumber Daya UMKM Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto mengatakan karena kesadaran HAKI dari pelaku UMKM masih kurang, sosialisasi terkait HAKI terus diintensifkan. Meski demikian pihaknya tidak menyebut persentase UMKM yang sudah mengurus HAKI lantaran masih sedikit.

“Kesadaran mengurus HAKI masih kurang karena tidak khawatir diplagiat. Mereka juga masih menganggap lebih penting produknya laku terjual,” katanya, Ahad (29/3).

Menurutnya, kepemilikan HAKI itu penting untuk melindungi produk UMKM agar tidak ditiru. Terutama menghadapi kebijakan Masyarakat Ekonomi ASEAN(MEA tahun ini agar tidak diklaim produk dari negara lain. Oleh sebab itu sosialisasi tentang HAKI akan difokuskan pada manfaat kepemilikan HAKI bagi UMKM.

Dalam pengurusan HAKI Disperindagkoptan Kota Yogyakarta hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi. Pengurusan HAKI dapat dilakukan di Dinas Perindustrian Perdagangan dan UKM DIY, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY serta Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Syarat mengurus HAKI adalah mengaukan permohonon dan produk harus otentik. “Kami hanya memberikan rekomendasi, sehingga pelaku UMKM harus mengurus sendiri di instansi yang diberikan kewenangan mengurus,” ujarnya.

Pemerintah juga memberikan fasilitasi HAKI kepada pelaku UMKM. Tahun ini ada 15 pelaku UMKM di Kota Yogyakarta yang difasilitasi mendapat HAKI. Salah satu UMKM yang difasilitasi mendapat HAKI adalah produsen cinderamata khas Yogyakarta yakni miniatur Tugu Yogyakarta berbahan fiberglass.

“Kemenkumham meminta data ke kami UMKM yang siap untuk difaslitasi. Saat ini masih proses. Syaratnya produk harus orisinal dan memiliki nilia jual di pasaran,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement