REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo memberi amanat kepada para kepala desa se-Jawa TImur untuk menegakkan konsep empat pilar desa.
Empat pilar desa sebagai kunci kemajuan desa, merupakan kerjasama antara kepala desa, Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI, Bintara Pembina Keamanan dan ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Polri, serta seluruh anggota masyarakat.
“Kemajuan desa ditentukan oleh trisula pembangunan desa, yakni kepala desa, Babinsa dan Babinkamtibmas. Akan tetapi dengan dilibatkan masyarakat didalam setiap proses pembangunan akan membuat kemajuan lebih cepat,” ujar Soekarwo ketika menutup Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Kapasitas SDM Kepala Desa, Sabtu (28/3).
Menurut Soekarwo, unsur-unsur empat pilar tersebut harus berbagi peran dan saling melengkapi. Ia menggambarkan, Babinsa memiliki tugas, seperti meningkatkan ketahanan pangan.
Sementara Babinkamtibmas mempunyai tugas menjaga keamanan dan ketertiban desa. Peran kepala desa, kata Soekarwo, adalah memberikan gagasan dan pengambil keputusan desa, sedangkan masyarakat mempunyai posisi dalam memberikan masukan kepada jajaran aparatur desa.
“Semakin padu dan sinergi keempat pilar pembangunan desa, maka rasa aman dan nyaman akan hadir ditengah masyarakat. Dengan begitu tingkat kesejahteraan masyarakat ikut terungkit, “ kata dia.
Menurut Soekarwo, kenyamanan di desa akan timbul dengan adanya komunikasi antarmasyarakat dan aparatur desa. Dengan berkomunikasi, masyarakat akan merasa lega karena merasa semua aspirasi tersalurkan dan didengarkan.
“Untuk masalah komunikasi, saya yakin para kepala desa, jago melakukannya. Karena sebelum terpilih, telah mengerti apa yang menjadi kemauan masyarakat, “ ujar Soekarwo.
Soekarwo menambahkan, konsep empat pilar desa menjadi faktor penting yang mendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Timur dalam beberapa tahun terakhir. Ia melaporkan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur terbilang besar, yakni Rp 1,540 triliun.
Anggaran sebesar itu, kata dia, tak lain untuk mewujudkan kemakmuran masyarakat, termasuk di desa. Oleh sebab itu, menurut Soekarwo, jangkar tersebut kuat harus sering berkomunikasi dengan masyarakat.
“Sebagai contoh, apabila ada jalan desa yang rusak, langkah awal para pengurus desa adalah memanggil perwakilan masyarakat untuk berembug yang kemudian masukan tersebut dibawa ke tingkat DPRD agar mendapatkan respons dari wakil rakyat tersebut,” kata dia.