REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta warga melaporkan aparatur sipil negara (ASN) yang ditemukan melanggar peraturan yang diterbitkan kementeriannya, seperti melaksanakan rapat di hotel.
"Kalau melihat di tempat keramaian, ada hotel-hotel besar yang masih dijadikan pejabat untuk melakukan pesta, laporkan kepada kami. Kami akan berikan sanksi," ujar Menteri Yuddy, Sabtu (28/3).
Ia menekankan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik membutuhkan dukungan dan dorongan dari masyarakat agar segera terwujud.
Masyarakat, ujar dia, juga dapat merasakan langsung perubahan tata kelola pemerintahan yang baik karena hal itu berdampak pada pelayanan kepada warga.
Sementara itu, ia mengatakan pemerintah berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk membuang paradigma birokrasi yang selalu mempersulit.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa orang yang mengurus KTP dibantu, jangan sampai mendapat ketidakpastian. Pastikan orang yang akan naik kereta api dilayani dengan baik, terlebih lagi rakyat yang sedang mengurus kegiatan usahanya yang membutuhkan birokrasi untuk membantu, bukan mempersulit," kata Yuddy.