REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 mengalami keterlambatan sama seperti tahun lalu.
"Kemarin masalah APBD tahun lalu sampai tiga bulan, dulu juga kejadiannya sama," kata Ahok sapaan akrab Basuki kepada wartawan.
APBD DKI 2015 memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub). Peraturan tersebut keluar karena tidak ada kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan DPRD.
Dengan keluarnya Pergub, urusan APBD berada di bawah tangan Pemprov, tanpa campur tangan dari DPRD. Menurut Ahok, jika DPRD akhirnya ikut mengatur anggaran hasilnya APBD DKI 2015 pasti akan telat juga.
"Kemarin DPRD memasukkan seperti itu hasilnya ya sama juga. Yang penting kita bertahan dulu sampai 24 April, yang penting duit diselamatkan. Kasih mereka (DPRD) hasilnya sama, telat juga," papar Ahok.
Adapun penggunaan Pergub, jumlah APBD menjadi sama seperti tahun lalu Rp 72,9 triliun. Sementara RAPBD pada 2015 jika menggunakan Perda nilainya meningkat menjadi Rp 73,08 triliun.
Ahok menegaskan tidak akan ada kekurangan meskipun ada selisih anggaran. "Tidak ada kekurangan anggaran," ujar Ahok yakin.