Jumat 27 Mar 2015 21:43 WIB

Denny Indrayana Dicecar 17 Pertanyaan

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Didi Purwadi
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana (tengah) didampingi sejumlah kuasa hukum memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/3).  (Republika/Agung Supriyanto)
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana (tengah) didampingi sejumlah kuasa hukum memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/3). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana, Heru Widodo mengatakan, kliennya dicecar dengan 17 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan tersebut seputar Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) selaku Wamenkum HAM pada waktu itu.

"Beberapa hal sudah diklarifikasi dan akan dilakukan pemeriksaan selanjutnya menunggu kabar dari penyidik," ujar Heru, usai mendampingi Denny Indrayana diperiksa Bareskrim, Jumat (27/3).

Heru membantah jika Denny sebagai pimpinan proyek dalam Payment Gateway. Menurut Heru, Denny hanya sebagai pengarah. Selain itu, penunjukkan Vendor diseleksi oleh tim melalui beauty contest.

"Ketua tim kalau tidak salah Sekjen Kemenkum HAM," katanya.

Usai pemeriksaan, Denny tidak banyak memberikan komentar. Denny hanya membantah terkait tudingan proyek tersebut telah merugikan negara Rp 32 miliar. Denny tetap bersikukuh angka tersebut merupakan uang yang disetorkan kepada negara.

Denny menjalani pemeriksaan sekitar enam jam. Denny tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.30 WIB dan keluar sekitar pukul 20.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement