Jumat 27 Mar 2015 20:02 WIB

Pengawasan Dana Desa Masih Minim

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Dana desa untuk pembangunan infrastruktur.
Foto: Antara
Dana desa untuk pembangunan infrastruktur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk dana desa akhirnya cair. Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengingatkan pemerintah untuk benar-benar melakukan pengawasan pada penyaluran dan penggunaan dana tersebut.

"Selama ini pengawasannya masih minim," ujar dia saat dihubungi Republika, Jumat (27/3).

Uchok menjelaskan, dana desa yang sudah cair akan masuk ke kas pemerintah daerah. Pada tahap ini, kata dia, rawan terjadi korupsi. Banyak oknum pemda yang kerap 'mempermainkan' dana ini sehingga tidak cepat sampai ke desa.

Selain itu, lanjut Uchok, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi perangkat desa agar dana tersebut cair. Persyaratan-persyaratan itu antara lain biaya kemahalan infrastruktur yang disesuaikan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah. Menurut Uchok, persyaratan-persyaratan itu cukup menyulitkan bagi perangkat desa. Belum lagi ditambah dengan alur birokrasi yang rumit.

Karena banyaknya permainan, lanjut dia, pada akhirnya dana yang diterima desa tak lagi utuh. "Yang seharusnya rata-rata tiap desa dapat Rp 1,4 miliar, jadi tidak segitu dapatnya," ucap Uchok.

Namun, persoalan dana desa tak berhenti sampai di situ. Uchok mengatakan, sulit untuk memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan. Sebab, dia menilai, pendamping yang diutus untuk mengawasi dana desa hanya seperti formalitas.

"Pendamping itu kelihatannya hanya untuk mencari kerja saja," kata Uchok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement