Jumat 27 Mar 2015 16:30 WIB

'Wakil Panglima TNI Penting Dihidupkan Kembali'

Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/1). (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/1). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Markas Besar (Mabes) TNI menyatakan tak ada dualisme dalam restrukturisasi di tubuh TNI, khususnya dalam penambahan jabatan Wakil Panglima TNI.

"Tidak akan ada dualisme kepemimpinan di tubuh TNI karena komando militer berdasarkan jabatan dan pangkat," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI M Fuad Basya, Jumat (27/3).

Jabatan wakil panglima TNI akan diisi oleh perwira bintang empat yang diambil dari salah satu tiga matra, yakni TNI AD, AL dan AU.

"Biar sama-sama jenderal, pasti bisa dikomando. Kepala staf angkatan saja, biar sama-sama jenderal, patuh dengan komando Panglima TNI," katanya.

Menurut Fuad, Wakil Panglima TNI akan membantu dan mendukung tugas Panglima TNI, mengingat tugas pucuk pemimpin TNI cukup banyak. Dengan struktur saat ini, tidak ada yang bisa menggantikannya untuk memantau situasi dan keadaan negara.

"Tugas protokoler Panglima TNI banyak sekali. Bila tidak ada di tempat tugas, Panglima TNI didelegasikan ke kepala staf angkatan. Tapi, kepala staf angkatan tidak bisa menggunakan pasukan dan hanya bersifat pembinaan. Di sinilah Wakil Panglima TNI dibutuhkan," tuturnya.

Menurut Fuad, saat ini dalam struktur kepemimpinan TNI, yang ada adalah Kepala Staf Umum (Kasum) TNI yang posisinya sama dengan KSAD dan KSAU dan tidak diberikan wewenang untuk menggerakkan kekuatan TNI.

"Itu sebabnya, posisi Wakil Panglima itu penting dihidupkan kembali. Jabatan Kasum TNI akan dihilangkan, sehingga tidak ada yang mubazir," kata Fuad.

Ia mengatakan, wacana jabatan Wakil Panglima TNI sudah melalui kajian yang dilakukan oleh Mabes TNI sejak 2012. Kita kaji efisien atau tidak, efektif atau tidak. Karena dinilai efektif, maka kita ajukan ke Presiden Joko Widodo. Saat ini masih menunggu Perpres.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement