REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Kementerian Agama siap melakukan program deredikalisasi bagi WNI yang diduga bergabung dengan ISIS.
Ia mengatakan, program deredikalisasi tersebut melalui program pendidikan dan berdialog untuk menyamakan persepsi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam keyakinan beragama.
Ia melanjutkan, kemenag akan mendalami terlebih dahulu profile masing-masing WNI tersebut. Jika masih usia sekolah maka dapat dikutsertakan dalam program pendidikan kemenag untuk mencegah radikalisasi.
"Kami kementerian agama memiliki program deredikalisais malalui pendidikan, merangkul dan berdialog dalam rangka menyamakan persamaan sehingga ada kesepahaman. Prinsipnya kemenag akan memonitor perkembangan ini dan menjadi kewajiban kita memberikan bimbingan terkait kasus tersebut," ujar Lukman Hakim Saifuddin usai menggelar jumpa pers di Kementerian Agama, Jumat (27/3).
Menurutnya, terdapat dua faktor penyebab munculnya paham radikalisme dan eksterisme. Pertama ketidakadilan yang dirasakan warga negara karena kondisi ekonomi, sosial, politik dan lain sebagainya. Sehingga seseorang tidak percaya lagi dengan sistem yang ada dan bereaksi dengan melakukan tindakan radikal.
Faktor Kedua dikarenakan seseorang tidak memiliki pemahaman agama yang benar. Kemenag akan mengambil porsi untuk pembinaan jika radikalisme dan eksterisme tersebut lahir karena ketidakpahaman seseorang akan ajaran agama yang benar.