Jumat 27 Mar 2015 12:17 WIB

BIG Susun Informasi Geospasial Nasional

Rep: Niken Paramita Wulandari/ Red: Dwi Murdaningsih
Atlas Indonesia yang dibuat oleh Badan Informasi Geospasial mengantarkan wilayah administrasi Indonesia mulai dari propinsi sampai kecamatan.
Foto: Badan Informasi Geospasial
Atlas Indonesia yang dibuat oleh Badan Informasi Geospasial mengantarkan wilayah administrasi Indonesia mulai dari propinsi sampai kecamatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Informasi Geospasial (BIG) menggelar rapat kerja nasional (Rakornas) 2015 dalam rangka menyusun rencana aksi nasional penyelenggaraan informasi geospasial jangka menengah, Jumat (27/3) di Jakarta. Rapat yang dibagi dalam empat kelompok kerja ini juga menyusun kebutuhan informasi geospasial untuk mencapai prioritas pembangunan baik dari jenis informasi maupun cakupan lokasinya.

Kepala BIG, Priyadi Kardono, mengungkapkan penyelenggaraan Rakornas diharapkan  mampu merumuskan kebijakan rencana aksi nasional dan program strategis untuk mempercepat terwujudnya informasi geospasial dasar (IGD) yang akurat, dapat dipercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam berbagai skala dan cakupan wilayah.

“Ke depan kebijakan dan program tersebut diharapkan mampu dijadikan referensi untuk pembuatan informasi geospasial tematik yang dibutuhkan untuk menunjang pembangunan nasional,” kata Priyadi.

Beberapa kebijakan terkaiat penyelenggaraan informasi geospasial antara lain mengimplementasikan kebijakan satu peta, ketersedian institusi pemetaan di daerah peningkatan kualitasnya, peningkatan jumlah dan mutu sumber daya manusia dibidang informasi geospasial dan pemetaan, serta peningkatan jumlah dan kualitas perguruan tinggi dan tumbuh kembangnya industri di bidang informasi geospasial secara nasional.

Kebijakan satu peta, menurutnya, penting guna menghindari duplikasi alokasi sumber daya. Dimana setiap peta yang diproduksi hanya memiliki satu walidata, yakni dari BIG untuk kemudian bisa dimanfaatkan oleh lembaga dan kementerian lain sesuai kebutuhannya.

Rencana aksi nasional penyelenggaraan informasi geospasial (RAN IG) jangka menengah (tahun 2015-2019) sebenarnya telah dihasilkan pada saat Rapat Koordinasi Nasional Informasi Geospasial (Rakornas IG) Juni 2014 lalu. Namun, monitoring dan evaluasi sejauh mana implementasi RAN IG tersebut oleh masing-masing pemangku kepentingan perlu dilakukan. Khususnya menyangkut perubahan kebijakan pemerintahan yang baru, sehingga harus dilakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap rencana dan program penyelenggaraan IG dalam mendukung prioritas pembangunan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement