Jumat 27 Mar 2015 01:58 WIB

Kasus Kekerasan Anak di Sumbawa Barat Tinggi

Kekerasan anak
Foto: myhealing.wordpress.com
Kekerasan anak

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Lembaga Perlindungan Anak Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat mencatat kasus kekerasan terhadap anak di daerah ini cukup tinggi. Tercatat enam kasus sejak Juni 2014 sampai awal 2015.

"Sebanyak enam kasus tersebut seluruhnya telah ditangani penyidik kepolisian. Rata-rata korban berusia 14 tahun sampai 17 tahun atau usia siswa SMP dan SMA," kata Ketua Lembaga Perilindungan Anak (LPA) Sumbawa Barat Aliatullah saat dihubungi dari Mataram, Kamis (26/3).

Kasus kekerasan terhadap anak itu antara lain pelecehan seksual, tindakan asusila dan penganiayaan terhadap anak.

"Kami perkirakan masih banyak kasus lainnya yang tidak dilaporkan karena alasan korban dan pihak keluarga malu, dianggap aib sehingga diselesaikan dengan perdamaian," katanya.

Menurut dia, yang memprihatinkan adalah tiga dari enam korban dalam kasus tersebut hamil dan melahirkan. Sedangkan dua di antaranya sedang dalam proses persidangan.

"Dari segi pelaku, umumnya adalah orang dekat di lingkungan tempat tinggal dan bergaul dengan korban," kata Alia.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak, kasus pelecehan seksual dan asusila terhadap anak merupakan tindak pidana murni sehingga proses hukum harus tetap berlanjut dan tidak ada istilah perdamaian untuk pelaku dewasa.

"Perdamaian atau penyelesaian di luar persidangan diatur dalam undang-undang tentang peradilan anak, jika pelaku dan korban sama-sama masih anak-anak," jelasnya.

Ia menyatakan, tingginya angka kasus pelecehan seksual dan tindakan asusila terhadap anak harus menjadi perhatian serius semua pihak.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement