Kamis 26 Mar 2015 21:13 WIB

Mendagri: Tangerang Selatan Masuk Daftar Daerah Merah

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Muhammad Hafil
Gambar ilustrasi teroris yang ditangkap
Foto: antara
Gambar ilustrasi teroris yang ditangkap

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya telah memberikan informasi ke daerah mulai dari Gubernur sampai bupati agar berkoordinasi dengan kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Koordinasi tersebut untuk mencegah adanya Warga Negara Asing (WNA) yang ada hubungannya dengan terorisme.

"Semua menjadi satu memberikan pemahaman kepada struktur di bawah sampai kepala desa supaya memberikan pemahaman kalau ada yang menginap di RT-RW harus melaporkan," ujar Tjahjo, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (26/3).

Tjahjo mengaku sudah memiliki peta merah atau terhadap wilayah yang rawan kegiatan terorisme. Di antaranya di Tangerang Selatan, Banten. Karena, di situ seringkali digunakan kegiatan radikal.

Penetapan Tangerang Selatan sebagai peta merah, kata Tjahjo sudah lama. Hal itu berdasarkan data dari intelijen. Tjahjo meminta kepada intelijen agar tidak kecolongan dalam mendeteksi kegiatan terorisme.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement