REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat mengajak lembaga legislatif dan eksekutif serta masyarakat untuk mengawasi alokasi dana Bansos dan dana hibah yang termasuk dalam APBD Kabupaten Bandung. Sebab, dana tersebut sudah dianggarkan dalam APBD Kabupaten.
"Mari kita awasi sama-sama, baik itu masyarakat, eksekutif, legislatif, secara bijak agar itu untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan Pilkada," ujar Yayat, di Soreang, Bandung, Kamis (26/3).
Ia pun mengaku tak masalah jika dana bansos dan hibah itu ditangguhkan pada tahun ini demi menghindari penyelewangan penggunaan dana bansos dan hibah untuk kepentingan pilkada. Namun, tujuannya harus jelas, realistis, rasional, dan memang untuk kepentingan masyarakat.
"Kalau itu suatu kebijakan dari pusat dengan tujuan yang rasional, ya tidak ada masalah," tambah dia.
Meski begitu, lanjut Yayat, dana-dana bantuan yang untuk pembangunan infrastruktur tidak boleh dihambat. "Bantuan untuk infrastruktur, saya pikir jangan sampai dihambat. Karena itu untuk masyarakat," ujar dia.
Ia menegaskan, dana bansos ataupun hibah tidak bisa digunakan untuk kepentingan personal, siapapun itu. "Kembali ke tujuannya, apakah itu untuk personal atau masyarakat, kalau untuk pilkada, ya tidak bisa, siapapun itu. Karena itu untuk kepentingan masyarakat banyak," kata dia.