REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan adanya dugaan korupsi dana Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2012 hingga 2014 ke KPK. Dua kardus besar berisi dokumen diserahkan ke lembaga antikorupsi itu untuk ditindaklanjuti.
Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas mengatakan, ada dokumen kontrak, proses lelang, penunjuk pemenang lelang, dan pemilihan pemenang lelang dalam penggunaan APBD 2014 yang bermasalah. Bahkan, dugaan kerugian negara mencapai angka yang cukup fantastis.
"Dari beberapa paket kegiatan kami laporkan paling tidak ada tiga paket kegiatan yang cukup besar, itu total nilai kerugian negara hampir Rp 278 miliar," katanya di gedung KPK, Kamis (26/3).
Menurutnya, dugaan kerugian negara tersebut berasal dari pengadaan UPS, printer dan scanner 3D serta enam judul buku yang dibiayai APBD 2014. Jumlah itu dihitung dari realisasi anggaran pada APBD 2014 sebesar Rp 433 miliar dikurangi dengan harga ketiga barang tersebut di pasaran.
Sehingga, kata dia, uang yang digunakan untuk pengadaan ketiga item tersebut hanya Rp 155 miliar. Firdaus menjelaskan, dari pengadaan UPS kerugian negara ditaksir mencapai 186,4 miliar. Pengadaan printer dan scanner 3D sebesar Rp 84,4 miliar. Sementara kerugian negara dari pengadaan buku sebesar Rp 2,1 miliar.
Dia melanjutkan, laporan kali ini merupakan laporan awal dalam dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Ibu Kota dan akan terus di 'up date' laporan selanjutnya. Untuk kemudian memunculkan beberapa dugaan kasus korupsi ini, yang bisa membongkar dugaan korupsi lain.
"Jadi ini baru laporan awal kami, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan APBD DKI Jakarta. Paling tidak ini bisa jadi momentum dalam perbaikan pengelolaan APBD," ujarnya.