REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2015. RUU ini diusulkan oleh beberapa fraksi dengan semangat untuk melindungi petani tembakau di Indonesia.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum memiliki sikap resmi soal pengajuan RUU yang akan mengatur pertembakauan di Indonesia. Ketua fraksi PKS, Jazuli Juwaini mengatakan saat ini fraksinya masih memelajari Naskah Akademik dari RUU ini.
"Kita pertimbangkan antara maslahat dan mafsadatnya, positif dan negatifnya," kata dia pada Republika, Rabu (25/3) malam.
Dalam isi Naskah Akademik yang diajukan di RUU itu, ada tudingan RUU ini akan melindungi petani dengan perlindungan jumlah produksi rokok di Indonesia. Artinya, RUU ini akan dianggap lebih menguntungkan produsen rokok di Indonesia.
"Justru itulah yang mau kita dalami, apakah ini terlalu menguntungkan produsen rokok atau tidak," kata dia.