Kamis 26 Mar 2015 10:04 WIB

PKS Masih Dalami Naskah Akademik RUU Pertembakauan

Rep: Agus Raharjo/ Red: Angga Indrawan
 Petani tembakau sedang menanam bibit tembakau, sebagian besar warga temanggung berprofesi sebagai petani Tembakau. Petani Tembakau
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petani tembakau sedang menanam bibit tembakau, sebagian besar warga temanggung berprofesi sebagai petani Tembakau. Petani Tembakau

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2015. RUU ini diusulkan oleh beberapa fraksi dengan semangat untuk melindungi petani tembakau di Indonesia.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum memiliki sikap resmi soal pengajuan RUU yang akan mengatur pertembakauan di Indonesia. Ketua fraksi PKS, Jazuli Juwaini mengatakan saat ini fraksinya masih memelajari Naskah Akademik dari RUU ini.

"Kita pertimbangkan antara maslahat dan mafsadatnya, positif dan negatifnya," kata dia pada Republika, Rabu (25/3) malam.

Dalam isi Naskah Akademik yang diajukan di RUU itu, ada tudingan RUU ini akan melindungi petani dengan perlindungan jumlah produksi rokok di Indonesia. Artinya, RUU ini akan dianggap lebih menguntungkan produsen rokok di Indonesia.

"Justru itulah yang mau kita dalami, apakah ini terlalu menguntungkan produsen rokok atau tidak," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement