REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa mengatakan pihaknya mendorong pemerintah daerah dalam RAPBD 2016 nanti untuk menyiapkan dana pendampingan dari titik distribusi beras miskin (raskin) ke titik bagi.
"Meia akan membahas RAPBD 2016 tingkat satu dan dua. Saya minta untuk disiapkan dana pendampingan dari titik distribusi ke titik bagi (raskin)," ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Rabu (25/3).
Menurutnya, Bulog hanya menanggung subsidi dari titik distribusi. Sementara, dari titik distribusi ke titik bagi raskin merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Selain itu, ia menuturkan, pihaknya mendorong agar Kuasa Pengguna Anggara (KPA) raskin termasuk sosialisasi dan monitoring dilakukan oleh dinas sosial. Pasalnya, selama ini, pekerjaan tersebut tidak dilakukan dinsos.
Oleh karena itu, Khofifah mengatakan pihaknya di akhir April akan bekerjasama melaksanakan MOU dengan Kemendagri. Pasalnya, floting budjet berasal dari Kemendagri dan supaya terdapat kesepahaman antara Kemendagri dan tim anggaran APBD tingkat I dan II.
Ia menuturkan, alokasi dana pendampingan tersebut dibuat sesuai dengan kondisi dilapangan. Jika, lokasi tersebut jauh maka dana pendampingan bisa besar.
Dirinya menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan validasi data penerima manfaat raskin. Dengan total dana program validasi mencapai Rp 18,9 triliun bersumber APBN.