Rabu 25 Mar 2015 19:51 WIB

GP ICMI Siap Membantu Pelaksanaan Perkap Jilbab

Rep: c24/ Red: Damanhuri Zuhri
Polwan berjilbab.
Foto: Republika/JYasin Habibi
Polwan berjilbab.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Gerakan Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Welya Safitri menjelaskan surat yang ditandatangani pelaksana tugas Kapolri Komjen Badrodin Haiti akan lebih kuat jika sudah dilanti secara resmi.

"Setelah dilantik kita lihat responya sebulan dua bulan, kalau kapolri mau melibatkan kita, kita siap ko," ujar Safitri saat dihubungi Republika, Rabu, (25/3).

Dia memaparkan GP ICMI siap membantu dan terlibat dalam beberapa hal yang relevan untuk ditangani oleh GP ICMI.

Safitri memberi contoh misalkan dalam perancangan busana yang sesuai dengan syariah Islam. "Yang diharapkan ICMI sesuai dengan syariah, tidak kebesaran, tidak terlalu ketat," ujar dia.

Kepolisian Republik Indonesia secara resmi mengeluarkan izin penggunaan jilbab bagi polisi wanita (Polwan). Mereka sudah mengeluarkan Keputusan Kapolri No 245/III/2015 tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri no pol SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.

Dalam surat yang ditandatangani pelaksana tugas Kapolri Komjen Badrodin Haiti tersebut menyebutkan tentang hal yang menjadi pertimbangan keluarnya keputusan ini adalah dalam rangka pemakaian jilbab bagi Polwan, secara khusus tanggal 25 Maret 2015 untuk ketertiban administrasi dipandang perlu menetapkan keputusan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement