Rabu 25 Mar 2015 19:32 WIB

DPRD Minta Keterbukaan Data Pembelian Tanah di Bogor

Rep: c21/ Red: Dwi Murdaningsih
warga meminta transparansi pembelian lahan. (ilustrasi)
Foto: antara
warga meminta transparansi pembelian lahan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Lima fraksi besar yaitu fraksi Gerinda, Hanura, PPP, PDI P, dan sebagian Golkar, menyetujui adanya keterbukaan data pembelian lahan tanah, di Warung Jambu dua, Kota Bogor. Dari lima fraksi besar tersebut terdiri dari 21 orang yang bertanda tangan, menyetujui adanya sidang Paripurna 30 maret nanti.

Menurut fraksi Gerinda, ketua komisi A DPRD, Jaenal Mustakhin. "Bukan menolak, tapi kalau yang tidak tanda tangan ada," ujarnya kepada Republika, Rabu (24/3).

Namun, dia mengatakan jumlahnya bisa terlihat ketika Paripurna nanti. Kalau 40 orang yang hadir, atau setengahnya lebih satu, berarti sidang akan berjalan. Jika kurang dari setengah lebih satu, berarti sidang Paripurna bisa dibatalkan.

Dia menuturkan kenapa sidang Paripurna nanti harus dilaksanakan, karena banyak masyarakat yang demo ke DPRD Kota Bogor, diduga karena tidak ada transparasi pembebasan lahan Jambu Dua oleh Pememerintah Kota Bogor

Kebijakan Wali Kota yang berdampak luas kepada masyarakat Bogor, membuat masyarakat melakukan demonstrasi dan pertanyaan publik. Sebagai anggota dewan, ingin memastikan apa yang sebenarnya terjadi "Kita berharap tidak ada apa-apa disana," jelasnya.

Adapun yang akan dipertanyakan nanti adalah, dugaan adanya mark-up harga dan lahan negara yang dibeli oleh pemerintah, juga kurangnya transparasi data. 

"Sebagai anggota dewan kita melakukan pemanggilan dulu, sebelum jalan lebih jauh," tuturnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement