Rabu 25 Mar 2015 19:41 WIB

Sidang Perdana Penolakan Grasi Bali Nine Gagal Digelar

Rep: C15/ Red: Indira Rezkisari
Duo Bali Nine.
Foto: abc news
Duo Bali Nine.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengacara duo Bali Nine, Leonard Aritonang mengatakan pihaknya saat ini sedang menunggu sidang PK atas penolakan grasi presiden digelar. Rabu (25/3) rencananya merupakan sidang perdana, sayangnya saksi ahli yang semula berencana datang, gagal memenuhi panggilan.

"Akhirnya kami serahkan bukti tertulis berupa undang-undang dan berbegai konvensi internasional dan yurisprudensi di negara lain," ujar Leonard seperti dilansir New York Times, Rabu (25/3).

Awalnya pihak Mahkamah Agung menolak pengajuan PK yang dilayangkan oleh para kuasa hukum terpidana mati. Namun karena banyaknya kecaman dari penjuru internasional, akhirnya presiden memberikan kesempatan untuk para terpidana menyelesaikan proses hukum mereka. Karena saksi ahli batal datang, akhirnya hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan depan.

Selain Duo Bali Nine, Serge Atlaoui terpidana mati asal perancis juga melayangkan usaha yang sama. Ia divonis hukuman mati pada 2007. Ia pun akhirnya mencoba mengajukan judicial review atas vonisnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement