Rabu 25 Mar 2015 18:30 WIB

Kuak Jaringan ISIS, Aparat Hukum Terjebak pada Simbol

Rep: c 15/ Red: Indah Wulandari
Anggota tim Densus 88
Foto: Antara
Anggota tim Densus 88

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Aparat penegak hukum dinilai terjebak pada identitas dan simbol semata dalam upaya mengejar jaringan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

"Hal yang bersifat konvensional harus kita hindari, karena jangan sampai kita terpaku pada identitas, simbol dan organisasi tertentu untuk menemukan jaringan ISIS," ujar pengamat terorisme Universitas Indonesia Yon Machmudi, Rabu (25/3).

Yon menilai, wilayah Indonesia yang luas dan terbuka menjadi peluang empuk bagi ISIS untuk bisa menyisipkan ideologi ke Indonesia. Kerap kali, ujarnya, aparat menghubungkan koneksi perekrutan ISIS dengan kasus yang sama dalam jaringan terorisme yang sebelumnya sudah marak di Indonesia.

Dogma ISIS malah dinilai Yon bisa saja masuk ke figur yang biasa saja, bahkan orang yang kerap luput diperhatikan oleh negara.

"Karena kerja terorisme itu terorganisir, rasional, dan sangat strategis, maka mereka tidak mungkin melakukan cara yang sama dalam setiap geraknya," ujar Yon.

Meski penyebaran ISIS selama ini lebih dikenal melalui pendekatan media sosial, bukan berarti ISIS tak melakukan kontak personal dengan para target.

Media sosial hanyalah salah satu cara untuk bisa merekrut. Utamanya, jelas Yon, merupakan pendekatan personal yang mengulik wilayah privat manusia seperti eksistensi diri, agama, nilai moral bahkan finansial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement