Rabu 25 Mar 2015 18:00 WIB

Kapolda Jatim: Jilbab Polwan Tunggu Teknis dari Pusat

Rep: Andi Nurroni/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolda Jatim Irjen Anas Yusuf.
Foto: Wikipedia
Kapolda Jatim Irjen Anas Yusuf.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Setelah sempat menjadi polemik dalam waktu yang lama, Kepolisian Republik Indonesia akhirnya menerbitkan  Peraturan Kapolri (Perkap) Jilbab Polisi Wanita, Rabu (25/3). Meski begitu, Kepolisian Daerah mengaku masih menunggu petunjuk teknis implementasi kebijakan tersebut.

Kapolda Jawa Timur Irjen Anas Yusuf menyampaikan, sejauh ini, belum ada petunjuk teknis soal penerapan kebijakan tersebut. “Sampai saat ini saya baru tahu Perkap-nya saja, selanjutnya tentu ditindak lanjuti dengan pengadaan. Yang lalu lintas (Satlantas) tentu berbeda dengan Sabhara, kan mungkin begitu,” ujar Anas dijumpai di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (25/3).

Soal pengadaan, Anas juga mengaku belum mendapatkan arahan. “Kalau kita diserahkan (seragam jilbab), kita tinggal pakai. Kalau diminta pengedaan sendiri, kita menunggu petunjuk Mabes Polri,” kata Anas.

Anas lanjut menyampaikan, sepengetahuannya, ada sejumlah model jilbab yang sempat diperkenalkan Mabes Polri. “Saya lihat di gambar ada yang warnanya putih, krem cokelat, dan lain-lain,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement