REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Mahyudin dikabarkan akan dicopot oleh kubu Aburizal Bakrie karena mendukung kubu Agung Laksono. Saat dikonfirmasi, Mahyudin membantah hal tersebut. Menurutnya, posisi Wakil Ketua MPR yang ia lakoni saat ini merupakan bagian dari penugasan partai dan tidak melanggar peraturan perundangan.
"Saya merasa tidak ada masalah selama ini dan sudah cukup maksimal bekerja. Dan saya merasa tidak ada pelanggaran terhadap kebijakan-kebijakan partai. Adanya masalah, polemik jangan kita diseret-seret di MPR," kata Mahyudin di Gedung DPR, Rabu (25/3).
Mahyudin mengatakan, di MPR sudah ada UU MD3 dan Tata Tertib yang mengatur mengenai pergantian pimpinan MPR. Ia menyebutkan, dalam peraturan perundangan tersebut, pimpinan MPR bisa diganti karena berhenti atau diberhentikan.
"Diberhentikan Golkar alasannya apa. Kalau dikatakan karena mendukung pihak yang disahkan Menkum HAM, apa salah? Masa sebagai pimpinan MPR saya melawan UU yang ada, yang ada legitimasi hukumnya," kata Mahyudin lagi.
Ia pun meminta partai berlambang pohon beringin tersebut untuk membenahi internal partai dan tidak menyeret-nyeret kader dalam konflik dualisme.
"Masalahnya begitu keluar SK Menkum HAM pengurus lama sudah tidak berlaku. Kenapa kita tidak semua legowo saja. Kita ini saudara sendiri. Tidak elok lah. Tidak sehat," ujarnya.