Rabu 25 Mar 2015 15:00 WIB

'Hukum Berat Penyebar ISIS pada Anak-Anak'

KPAI
Foto: dok KPAI
KPAI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan pelaku penyebar paham Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) harus ditindak tegas dan diberikan hukuman berat.

"Negara tidak boleh kalah dengan penyebar paham ISIS. Indonesia sebenarnya memiliki energi yang sangat besar untuk mencegah masuknya paham ISIS," kata Susanto dihubungi di Jakarta, Rabu (25/3).

Menurut Susanto Indonesia memiliki banyak tokoh agama yang berpengaruh dan instrumen yang kuat seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Kementerian Agama serta Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan.

"Di Indonesia juga banyak organisasi kemasyarakatan keagamaan dan sosial yang peduli terhadap pemikiran keagamaan yang inklusif. Itulah kekuatan dan benteng peradaban kita," tuturnya.

Selain itu, Susanto juga berharap orang tua membentengi keluarga dan anaknya dari pengaruh ISIS. Orang tua harus berhati-hati dalam memilih tokoh atau guru agama yang mengajar anak-anaknya.

"Pilih guru agama yang memiliki pemikiran inklusif dan bukan garis keras. Bila ada guru yang mengajarkan membunuh orang lain yang memiliki paham dan keyakinan berbeda, jangan diikuti," katanya.

Di Jambi, seorang pelajar SMK berusia 18 tahun diberitakan menyendera serta menyerang ayah dan adiknya, diduga karena terpengaruh paham ISIS, sebab di kamarnya ditemukan barang-barang organisasi radikal itu. Polisi juga telah menangkap lima terduga teroris yang diduga dipengaruhi paham ISIS.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno juga sempat menyampaikan kecurigaannya bahwa ada 514 warga negara Indonesia yang telah bergabung dengan ISIS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement